Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan mengusulkan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengenai pencegahan dan upaya antisipasi.
"Usulan revisi berawal dari Kapolri, tetapi aparat lain melihat memang masih perlu di revisi, Ditjen Imigrasi akan memberikan usulan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya sedang menyiapkan konsep revisi dalam mengantisipasi untuk mendukung pelaksanaan pasal UU Terorisme.
Upaya pencegahan, menurut dia, lebih bermanfaat daripada menunggu secara responsif kejadian baru melakukan upaya penegakan hukum.
Ronny menuturkan untuk upaya pencegahan, Ditjen Imigrasi bersinergi dengan lembaga lain sesuai dengan kompetensi masing-masing dan wilayah tugasnya.
"Penyidikan terkait kasus terorisme memang BNPT dan Polri selaku penyidiknya, tapi berkaitan dengan upaya pencegahan, dibantu Kementerian dan lembaga lain yang memiliki kemampuan intelijen di dalam dan luar negeri," ucap dia.
Usulan revisi tersebut, kata dia, akan disampaikan setelah menjadi rancangan karena kini masih disusun.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah berpendapat UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu diperbaiki, tetapi unsur HAM perlu diperhatikan.
"UU Terorisme ada yang harus diperbaiki, tetapi jangan kemudian upaya revisi dipakai untuk hal-hal yang bersifat melanggar kesepakatan tentang penghormatan pada hak asasi manusia," kata dia.
Untuk itu, anggota DPR dari fraksi PDIP tersebut mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian yang serius atas usulan tersebut. (Antara)
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh