Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan mengusulkan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengenai pencegahan dan upaya antisipasi.
"Usulan revisi berawal dari Kapolri, tetapi aparat lain melihat memang masih perlu di revisi, Ditjen Imigrasi akan memberikan usulan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya sedang menyiapkan konsep revisi dalam mengantisipasi untuk mendukung pelaksanaan pasal UU Terorisme.
Upaya pencegahan, menurut dia, lebih bermanfaat daripada menunggu secara responsif kejadian baru melakukan upaya penegakan hukum.
Ronny menuturkan untuk upaya pencegahan, Ditjen Imigrasi bersinergi dengan lembaga lain sesuai dengan kompetensi masing-masing dan wilayah tugasnya.
"Penyidikan terkait kasus terorisme memang BNPT dan Polri selaku penyidiknya, tapi berkaitan dengan upaya pencegahan, dibantu Kementerian dan lembaga lain yang memiliki kemampuan intelijen di dalam dan luar negeri," ucap dia.
Usulan revisi tersebut, kata dia, akan disampaikan setelah menjadi rancangan karena kini masih disusun.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah berpendapat UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu diperbaiki, tetapi unsur HAM perlu diperhatikan.
"UU Terorisme ada yang harus diperbaiki, tetapi jangan kemudian upaya revisi dipakai untuk hal-hal yang bersifat melanggar kesepakatan tentang penghormatan pada hak asasi manusia," kata dia.
Untuk itu, anggota DPR dari fraksi PDIP tersebut mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian yang serius atas usulan tersebut. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi