Suara.com - Bunga bangkai (amorphophallus titanum) setinggi 2,5 meter kembali mekar di Kebun Raya Cibodas (KRC), Cianjur, Jawa Barat. Bunga tersebut merupakan hasil persemaian biji dari induknya yang ditanam di Vak I.B.28.
Dwi Novia, staf Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Kebun Raya Cibodas mengatakan bunga bangkai yang tumbuh dan mekar di kebun raya tersebut merupakan hasil eksplorasi di Sungai Manau Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Sumatera Barat tahun 2000.
"Bunga bangkai ini pertama kali mekar di KRC setelah 14 tahun disemai, di mana di lokasi yang sama awalnya ada 25 spesimen di luar induknya yang ditanam. Hingga saat ini, sudah ada 3 anakan yang mekar," katanya.
Ia menuturkan, jika tidak ada yang melempar bagian spandik bunga tersebut dapat memiliki ketinggian lebih dari 3 meter. Namun ulah tangan tidak bertanggungjawab, spandik bunga tersebut menjadi bengkok dan ketinggian bunga hanya sampai 2,5 meter ketika diukur pertama kali.
"Insiden pelemparan ini membuat bunga menjadi stres dan tidak bisa berkembang sempurna. Hal yang sama juga terjadi tahun lalu, dimana spandik bunga yang mekar dilempar hingga patah," katanya.
Sementara mekarnya bunga bangkai raksasa tersebut, menarik perhatian pengunjung yang datang ke tempat wisata berhawa pegunungan itu, dimana sebagian besar pengunjung mengabadikan bunga tersebut dengan kamera handphonenya.
"Kami mengutuk aksi pelemparan yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab karena membuat bunga bangkai ini tidak mekar sempurna. Kami merasa beruntung datang kesini bersamaan dengan mekarnya bunga bangkai raksasa yang biasa hanya kami lihat di televisi," kata Ima (36) seorang pengunjung warga Semplak-Bogor.
Informasi dari pengelola KRC, bunga bangkai akan sempurna mekar selama satu pekan, selanjutnya bunga tersebut akan layu dan membusuk berganti fase ke fase generativ berbunga, face dorman atau istirahat dan selanjutnya ke fase vegetativ atau berdaun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Potret Bunga Bangkai Setinggi 3 Meter yang Mekar Sempurna Hari Ini, Catat Lokasinya!
-
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Hingga Setinggi 3,5 Meter di Kebun Raya Cibodas
-
Bunga Bangkai Mekar di San Fransisco, Bikin Warga AS Takjub: Seperti Bau Keringat Kaki
-
Warga Kembangan Jakbar Dihebohkan Penemuan Bunga Bangkai di Kebun Kosong
-
Bukit Asam Nursery Park Selamatkan Berbagai Jenis Anggrek dan Bunga Bangkai dari Kepunahan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M