Suara.com - Pemerintah Swedia pada Jumat (29/1/2016) mengusulkan pembatasan usia buat remaja yang ingin berinteraksi di media sosial. Usulan ini sebagai hasil dari peraturan perlindungan data di tingkat Uni Eropa (UE).
Pemerintah Swedia berencana mempertimbangkan batas usia antara 13 dan 16 tahun sebagai hasil dari instruksi perlindungan data yang disusun oleh UE pada Desember, kata Menteri Konsumen Per Bolund.
"Itu adalah instruksi yang mengikat, jadi pada satu tahap di dalam rancangan tersebut lah peraturan Swedia akan bermuara," kata Bolund kepada lembaga penyiaran umum Televisi Swedia.
Anak-anak yang belum mencapai batas usia itu akan memerlukan izin wali mereka untuk menggunakan aplikasi media sosial atau jejaring, kata Televisi Swedia, sebagaimana diberitakan Xinhua.
Meskipun layanan seperti Facebook mengharuskan pengguna baru berusia di atas 13 tahun, peraturan UE dirancang untuk menjamin pelaksanaan melalui hukum, demikian televisi Swedia melaporkan.
"Saya mungkin mempertanyakan apakah peraturan ini benar-benar perlu, tapi kita tidak bebas untuk memilih sebab ini adalah instruksi UE bagi peleksanaan di tingkat nasional," kata Bolund kepada harian Dagen Nyheter.
Badan Data Inspectorate Swedia menyatakan peraturan UE tersebut akan dirancang dan diubah menjadi peraturan Swedia sampai April atau Mei tahun ini. (Antara/Xinhua)
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas
-
Real or AI: Krisis Nalar Kritis Kala Konten AI di Media Sosial Kian Nyata
-
Like, Validasi, dan Kecemasan: Harga Psikologis Mahasiswa di Era Sosmed
-
Estetika Media Sosial: Kala Hidup Lebih Penting Terlihat daripada Dijalani
-
Ketika Akses Ditutup, Risiko Tak Hilang: Pelajaran dari Larangan Media Sosial
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!