Suara.com - Pemerintah Swedia pada Jumat (29/1/2016) mengusulkan pembatasan usia buat remaja yang ingin berinteraksi di media sosial. Usulan ini sebagai hasil dari peraturan perlindungan data di tingkat Uni Eropa (UE).
Pemerintah Swedia berencana mempertimbangkan batas usia antara 13 dan 16 tahun sebagai hasil dari instruksi perlindungan data yang disusun oleh UE pada Desember, kata Menteri Konsumen Per Bolund.
"Itu adalah instruksi yang mengikat, jadi pada satu tahap di dalam rancangan tersebut lah peraturan Swedia akan bermuara," kata Bolund kepada lembaga penyiaran umum Televisi Swedia.
Anak-anak yang belum mencapai batas usia itu akan memerlukan izin wali mereka untuk menggunakan aplikasi media sosial atau jejaring, kata Televisi Swedia, sebagaimana diberitakan Xinhua.
Meskipun layanan seperti Facebook mengharuskan pengguna baru berusia di atas 13 tahun, peraturan UE dirancang untuk menjamin pelaksanaan melalui hukum, demikian televisi Swedia melaporkan.
"Saya mungkin mempertanyakan apakah peraturan ini benar-benar perlu, tapi kita tidak bebas untuk memilih sebab ini adalah instruksi UE bagi peleksanaan di tingkat nasional," kata Bolund kepada harian Dagen Nyheter.
Badan Data Inspectorate Swedia menyatakan peraturan UE tersebut akan dirancang dan diubah menjadi peraturan Swedia sampai April atau Mei tahun ini. (Antara/Xinhua)
Tag
Berita Terkait
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Adultifikasi di Medsos Bikin Anak Kehilangan Masa Kanak-Kanak
-
Saat Like dan Views Jadi Penentu Harga Diri: Bagaimana Medsos Meracuni Otak Kita?
-
Bahagia demi Like: Drama Sunyi Remaja di Balik Layar Ponsel
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya