Suara.com - Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyindir cara kerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilainya kurang terkoordinasi. Pasalnya menurutnya, informasi yang tidak disepakati terlebih dahulu antara pihak Reserse Kriminal Umum, Laboratorium Forensik, dan pihak Hubungan Masyarakat Polda Metro, menyebabkan informasi jadi tidak tertib.
"Cermatlah dalam berkomunikasi, tertiblah dalam berkordinasi. Jangan umbar komunikasi terlalu cepat ke publik," kata Reza, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2016).
Reza menilai bahwa Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, memainkan peran yang sangat besar dalam kasus tewasnya Mirna tersebut. Padahal menurut Reza, Krishna seharusnya lebih fokus mengungkap siapa pembunuh Mirna, dan bukan malah mengambil tugas Humas Polda sebagai penyalur informasi ke media.
"Harusnya Krimum sebagai ujung tombak, menjadi pemegang komando, Labfor memberikan informasi forensiknya secara ilmiah, sementara Humas mempublikasikannya ke publik, memberitakan. Jangan seluruh tugas itu diemban sama satu orang," kata Reza menyindir.
Reza menuturkan, modal utama polisi dalam mengungkap sebuah kasus, termasuk kasus pembunuhan Mirna ini, pada dasarnya adalah dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau sebaiknya polisi memperlihatkan perilaku baik agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
"Modal utama adalah dukungan masyarakat dan kepercayaan masyarakat. Nah, sepanjang kerja penegakan hukum itu berlangsung, siapa pun yang menjabat, mereka harus menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan memperlihatkan perilaku apa pun yang menggerus kepercayaan publik," kata Reza lagi.
Sebelumnya, sejumlah pihak sempat menilai bahwa cara kerja polisi dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas karena racun usai meminum kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia, terlalu seperti drama. Penyidik Polda Metro Jaya sendiri akhirnya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung