Suara.com - Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyindir cara kerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilainya kurang terkoordinasi. Pasalnya menurutnya, informasi yang tidak disepakati terlebih dahulu antara pihak Reserse Kriminal Umum, Laboratorium Forensik, dan pihak Hubungan Masyarakat Polda Metro, menyebabkan informasi jadi tidak tertib.
"Cermatlah dalam berkomunikasi, tertiblah dalam berkordinasi. Jangan umbar komunikasi terlalu cepat ke publik," kata Reza, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2016).
Reza menilai bahwa Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, memainkan peran yang sangat besar dalam kasus tewasnya Mirna tersebut. Padahal menurut Reza, Krishna seharusnya lebih fokus mengungkap siapa pembunuh Mirna, dan bukan malah mengambil tugas Humas Polda sebagai penyalur informasi ke media.
"Harusnya Krimum sebagai ujung tombak, menjadi pemegang komando, Labfor memberikan informasi forensiknya secara ilmiah, sementara Humas mempublikasikannya ke publik, memberitakan. Jangan seluruh tugas itu diemban sama satu orang," kata Reza menyindir.
Reza menuturkan, modal utama polisi dalam mengungkap sebuah kasus, termasuk kasus pembunuhan Mirna ini, pada dasarnya adalah dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau sebaiknya polisi memperlihatkan perilaku baik agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
"Modal utama adalah dukungan masyarakat dan kepercayaan masyarakat. Nah, sepanjang kerja penegakan hukum itu berlangsung, siapa pun yang menjabat, mereka harus menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan memperlihatkan perilaku apa pun yang menggerus kepercayaan publik," kata Reza lagi.
Sebelumnya, sejumlah pihak sempat menilai bahwa cara kerja polisi dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas karena racun usai meminum kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia, terlalu seperti drama. Penyidik Polda Metro Jaya sendiri akhirnya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI