Suara.com - Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) malam, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Usai dilakukan penahanan terhadap Jessica, surat perintah penahanan bocor. Suara.com menerima salinan surat tersebut.
Surat perintah penahanan terhadap Jessica bernomor: SP. Han/100/I/2016/Ditreskrimum ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Berdasarkan surat perintah penahanan, polisi menahan Jessica dengan pertimbangan untuk kepentingan penyidikan, kemudian dia dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta mengulang tindak pidana.
Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016.
Jessica beralamat di Komplek Graha Sunter Pratama, Jalan Selat Bangka, Blok J1, RT 8, RW 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Jalan Hanura Raya, nomor 11, RT 8, RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dia diduga melakukan tindak pidana primer pembunuhan berencana subsider pembunuhan yang mengakibatkan Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam pada 6 Januari 2016 di restoran Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Dia dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres