Suara.com - Polda Metro Jaya yakin telah mengantongi dua alat bukti cukup dalam penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi. Dalam memperkuat proses hukum menjerat Jessica, Polda telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta.
"Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara. Kami memperkuat itu sambil berkoordinasi dengan Kejati," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2016).
Iqbal menuturkan, koordinasi dengan Kejati untuk mengantisipasi agar status terangka Jessica tidak mudah dimentahkan dalam praperadilan. Polda menyatakan siap menghadapi jika Jessica mengajukan praperadilan penetapan tersangkanya ke pengadilan.
"Kalau kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi. Praperadilan di kasus manapun, penyidik harus memperkuat alat buktinya," ujar dia.
Sementara itu, Iqbal juga membantah Jessica dijemput paksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia tersangka kooperatif saat dijemput di Hotel Neo, Mangga Besar, Jakarta Utara, kemarin pagi untuk dibawa ke Polda untuk ditahan.
"Tolong dicatet juga, setiap kami melakukan penangkapan memang istilah kepolisian. Jadi tidak ada penjemputan paksa, Jessica kan juga kooperatif," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (29/1) lalu. Namun, yang bersangkutan baru ditahan pada Sabtu kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO