Suara.com - Polda Metro Jaya yakin telah mengantongi dua alat bukti cukup dalam penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi. Dalam memperkuat proses hukum menjerat Jessica, Polda telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta.
"Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara. Kami memperkuat itu sambil berkoordinasi dengan Kejati," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2016).
Iqbal menuturkan, koordinasi dengan Kejati untuk mengantisipasi agar status terangka Jessica tidak mudah dimentahkan dalam praperadilan. Polda menyatakan siap menghadapi jika Jessica mengajukan praperadilan penetapan tersangkanya ke pengadilan.
"Kalau kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi. Praperadilan di kasus manapun, penyidik harus memperkuat alat buktinya," ujar dia.
Sementara itu, Iqbal juga membantah Jessica dijemput paksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia tersangka kooperatif saat dijemput di Hotel Neo, Mangga Besar, Jakarta Utara, kemarin pagi untuk dibawa ke Polda untuk ditahan.
"Tolong dicatet juga, setiap kami melakukan penangkapan memang istilah kepolisian. Jadi tidak ada penjemputan paksa, Jessica kan juga kooperatif," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (29/1) lalu. Namun, yang bersangkutan baru ditahan pada Sabtu kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek