Suara.com - Polda Metro Jaya yakin telah mengantongi dua alat bukti cukup dalam penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi. Dalam memperkuat proses hukum menjerat Jessica, Polda telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta.
"Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara. Kami memperkuat itu sambil berkoordinasi dengan Kejati," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2016).
Iqbal menuturkan, koordinasi dengan Kejati untuk mengantisipasi agar status terangka Jessica tidak mudah dimentahkan dalam praperadilan. Polda menyatakan siap menghadapi jika Jessica mengajukan praperadilan penetapan tersangkanya ke pengadilan.
"Kalau kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi. Praperadilan di kasus manapun, penyidik harus memperkuat alat buktinya," ujar dia.
Sementara itu, Iqbal juga membantah Jessica dijemput paksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia tersangka kooperatif saat dijemput di Hotel Neo, Mangga Besar, Jakarta Utara, kemarin pagi untuk dibawa ke Polda untuk ditahan.
"Tolong dicatet juga, setiap kami melakukan penangkapan memang istilah kepolisian. Jadi tidak ada penjemputan paksa, Jessica kan juga kooperatif," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (29/1) lalu. Namun, yang bersangkutan baru ditahan pada Sabtu kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional