Suara.com - Harapan Rio Haryanto untuk segera turun di kejuaraan balap mobil paling bergengsi di dunia, Formula 1, temui sedikit hambatan. Bantuan dana Rp100 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dijanjikan untuk Rio, kini terkendala masalah birokrasi.
Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Alfitra Salamm menjelaskan secara administrasi mekanisme pemberian bantuan bagi pembalap Indonesia berusia 23 tahun itu sudap siap. Hanya saja, masalah pencariannya harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
"Secara administrasi sudah. Kita yang mengusulkan. Tapi semuanya tergantung DPR, bisa diterima atau malah sebaliknya," katanya di sela pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kemenpora, Rabu (3/2/2016).
Dana bantuan yang disiapkan bagi Rio untuk membela Tim Manor berasal dari APBN yang pencairannya melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Pihak Kemenpora pun menyadari proses pencairan dana ini membutuhkan waktu yang panjang.
Untuk itu, Alfitra berharap Tim Manor bisa memahami sistem birokrasi di Indonesia dan mau menampung hasrat Rio turun di arena jet darat tersebut.
"Kemenpora tidak mungkin menalangi dana tersebut. Untuk itu, kami terus mencarikan formulasi lain, termasuk menggandeng pihak swasta," jelas Alfitra.
Terkait bantuan dari swasta, Alfitra memaparkan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak swasta untuk menggalang dana bagi Rio. Hal itu dilakukan karena batas waktu pembayaran yang ditentukan Tim Manor sudah semakin dekat.
Sebenarnya, Rio telah mendapat dukungan dari Pertamina sebesar 5,2 juta euro. Namun, dana tersebut juga belum bisa dicairkan karena masih menunggu dana pendamping.
Meski begitu, dana tersebut juga terhitung masih kurang. Karena untuk bisa tampil di kursi balap Tim Manor selama semusim dibutuhkan dana sekitar 15 juta euro.
Untuk metode pembayarannya bisa dilakukan secara bertahap selama musim kompetisi F1 berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI