Suara.com - Polda Metro Jaya dikabarkan akan kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, hari ini Minggu (7/2/2016) pukul 08.00 WIB.
Pantuan suara.com, salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto telah hadir di pelataran kafe Olivier. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Mirna.
Di sisi lain, belum ada satu pun penyidik Polda Metro Jaya di sana. Sementara, kafe Olivier juga belum dibuka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui soal rekonstruksi tersebut.
"Waduh saya belum tahu, nanti saya cek dulu," kata Iqbal dihubungi suara.com.
Bila benar dilakukan rekonstruksi, ini adalah yang kedua kali. Sebelumnya, polisi telah melakukan rekonstruksi terhadap empat sampel kopi yang di minum oleh Wayan Mirna Salihin di cafe Olivier pada 19 Januari lalu.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan salah satu kunci untuk mengungkap kasus pembunuhan Mirna adalah dengan dilakukan rekonstruksi. Hal ini Ini untuk membuktikan pengakuan Jessica selama diperiksa penyidik.
Dalam rekonstruksi, penyidik kata Krishna, akan memaparkan semua fakta hukum dan disesuaikan dengan keterangan Jessica. Di sana, akan terlihat ketidaksesuaian dari pengakuan Jessica dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
Namun, Krishna belum bisa memastikan kapan rekonstruksi akan dilakukan.
"Nanti dalam rekonstruksi kami akan gelar versi yang bersangkutan dan versi yang kami dapat dari fakta-fakta. Itulah yang kami dapatkan, inskonsistensi keterangan yang berangkutan dengan fakta yamg kami miliki," kata Krihsna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/2/2016).
Mirna meregang nyawa usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris