Suara.com - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mendesak polisi mempublikasikan CCTV yang merekam aktivitas Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin, dan Hanie Juwita Boon kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016) itu.
"Saya mau tanya yang boleh menyaksikan CCTV hanya orang tertentu apa gimana? Apa iya kita nggak boleh melihat, sedangkan ayahnya Mirna (Edi Dermawan Salihin) bisa melihat?" kata Siane dalam diskusi bertajuk Benarkah JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Siane tahu Darmawan bisa menyaksikan rekaman CCTV karena ayah Mirna ini bisa menceritakan secara rinci peristiwa di kafe ketika diundang jadi pembicara di stasiun TV swasta.
"Silakan dibuka ke publik, sudah terlanjur sejak awal dilempar publik, orang di ILC saja dia bicara kok," katanya.
Menurut Siane kalau polisi bisa memperlihatkan rekaman tersebut, kasus kematian Mirna bisa terang benderang.
Kemudian Siane mengritik media massa yang pemberitaannya cenderung melanggar asas praduga tak bersalah dan seakan-akan media telah menjadi pengadilan. Opini yang dibangun media bisa mempengaruhi kinerja polisi.
"Saya heran media nggak terlalu cerdas melihat kasus ini, siapa Darmawan? Kasihan pak polisi juga, saya mengharapkan media jangan membuat polisi terjebak stigma," katanya.
Menurutnya tak tertutup kemungkinan kasus ini terkait persaingan bisnis. Itu sebabnya, bisnis Darmawan juga harus dilacak polisi.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut