Suara.com - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mendesak polisi mempublikasikan CCTV yang merekam aktivitas Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin, dan Hanie Juwita Boon kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016) itu.
"Saya mau tanya yang boleh menyaksikan CCTV hanya orang tertentu apa gimana? Apa iya kita nggak boleh melihat, sedangkan ayahnya Mirna (Edi Dermawan Salihin) bisa melihat?" kata Siane dalam diskusi bertajuk Benarkah JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Siane tahu Darmawan bisa menyaksikan rekaman CCTV karena ayah Mirna ini bisa menceritakan secara rinci peristiwa di kafe ketika diundang jadi pembicara di stasiun TV swasta.
"Silakan dibuka ke publik, sudah terlanjur sejak awal dilempar publik, orang di ILC saja dia bicara kok," katanya.
Menurut Siane kalau polisi bisa memperlihatkan rekaman tersebut, kasus kematian Mirna bisa terang benderang.
Kemudian Siane mengritik media massa yang pemberitaannya cenderung melanggar asas praduga tak bersalah dan seakan-akan media telah menjadi pengadilan. Opini yang dibangun media bisa mempengaruhi kinerja polisi.
"Saya heran media nggak terlalu cerdas melihat kasus ini, siapa Darmawan? Kasihan pak polisi juga, saya mengharapkan media jangan membuat polisi terjebak stigma," katanya.
Menurutnya tak tertutup kemungkinan kasus ini terkait persaingan bisnis. Itu sebabnya, bisnis Darmawan juga harus dilacak polisi.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar