Suara.com - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mendesak polisi mempublikasikan CCTV yang merekam aktivitas Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin, dan Hanie Juwita Boon kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016) itu.
"Saya mau tanya yang boleh menyaksikan CCTV hanya orang tertentu apa gimana? Apa iya kita nggak boleh melihat, sedangkan ayahnya Mirna (Edi Dermawan Salihin) bisa melihat?" kata Siane dalam diskusi bertajuk Benarkah JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Siane tahu Darmawan bisa menyaksikan rekaman CCTV karena ayah Mirna ini bisa menceritakan secara rinci peristiwa di kafe ketika diundang jadi pembicara di stasiun TV swasta.
"Silakan dibuka ke publik, sudah terlanjur sejak awal dilempar publik, orang di ILC saja dia bicara kok," katanya.
Menurut Siane kalau polisi bisa memperlihatkan rekaman tersebut, kasus kematian Mirna bisa terang benderang.
Kemudian Siane mengritik media massa yang pemberitaannya cenderung melanggar asas praduga tak bersalah dan seakan-akan media telah menjadi pengadilan. Opini yang dibangun media bisa mempengaruhi kinerja polisi.
"Saya heran media nggak terlalu cerdas melihat kasus ini, siapa Darmawan? Kasihan pak polisi juga, saya mengharapkan media jangan membuat polisi terjebak stigma," katanya.
Menurutnya tak tertutup kemungkinan kasus ini terkait persaingan bisnis. Itu sebabnya, bisnis Darmawan juga harus dilacak polisi.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan