Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner nomor polisi B 201 RFD bernama Ricky Agung Prasetyo (28) menjadi tersangka kasus tabrakan yang mengakibatkan empat warga meninggal dunia di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016) sekitar pukul 04.10 WIB.
"Pengemudi Fortuner resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintass Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto.
Dari hasil pemeriksaan, kata Budiyanto, kecelakaan terjadi lantaran Ricky mengantuk saat mengemudi.
"Tidak konsentrasi," katanya.
Untuk mengetahui apakah Budiyanto mengonsumsi narkoba atau tidak, polisi memeriksa sampel urine. Tapi, hasilnya negatif.
Ricky dijerat dengan Pasal 283 Jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Ancaman kurungan penjara enam tahun," kata dia.
Saat ini, Ricky sudah ditahan di kantor Satuan Lalu lintas Wilayah Jakarta Barat
Suami istri tewas
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar mengatakan kecelakaan terjadi saat Ricky dan delapan temannya melintas dari arah Grogol ke Tangerang. Mereka baru pulang dari karaoke.
Di tengah jalan, mobil yang dikendarai Ricky menabrak sepeda motor yang ditumpangi pasangan suami istri.
"Empat orang tewas, termasuk suami istri yang di motor, sementara dua lainnya merupakan penumpang mobil, termasuk wanita dalam mobil," kata Herri.
Suami istri yang meninggal, masing-masing bernama Zulkifli Rahman (28) dan Nuraini (24). Dua korban lagi yang menumpang mobil Fortuner, yaitu Tatang Satriana (40) dan Evi (25).
"Sementara beberapa orang lainnya mengalami luka berat dan ringan," katanya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan