Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner nomor polisi B 201 RFD bernama Ricky Agung Prasetyo (28) menjadi tersangka kasus tabrakan yang mengakibatkan empat warga meninggal dunia di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016) sekitar pukul 04.10 WIB.
"Pengemudi Fortuner resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintass Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto.
Dari hasil pemeriksaan, kata Budiyanto, kecelakaan terjadi lantaran Ricky mengantuk saat mengemudi.
"Tidak konsentrasi," katanya.
Untuk mengetahui apakah Budiyanto mengonsumsi narkoba atau tidak, polisi memeriksa sampel urine. Tapi, hasilnya negatif.
Ricky dijerat dengan Pasal 283 Jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Ancaman kurungan penjara enam tahun," kata dia.
Saat ini, Ricky sudah ditahan di kantor Satuan Lalu lintas Wilayah Jakarta Barat
Suami istri tewas
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar mengatakan kecelakaan terjadi saat Ricky dan delapan temannya melintas dari arah Grogol ke Tangerang. Mereka baru pulang dari karaoke.
Di tengah jalan, mobil yang dikendarai Ricky menabrak sepeda motor yang ditumpangi pasangan suami istri.
"Empat orang tewas, termasuk suami istri yang di motor, sementara dua lainnya merupakan penumpang mobil, termasuk wanita dalam mobil," kata Herri.
Suami istri yang meninggal, masing-masing bernama Zulkifli Rahman (28) dan Nuraini (24). Dua korban lagi yang menumpang mobil Fortuner, yaitu Tatang Satriana (40) dan Evi (25).
"Sementara beberapa orang lainnya mengalami luka berat dan ringan," katanya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu