Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah menarik berkas perkara penyidik KPK, Novel Baswedan, pada Selasa (3/2/2016) lalu.
"Itu bukan wewenang kami, itu kewenangan kejaksaan, proses peradilan beserta penuntutan adalah kewenangan kejaksaan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar ketika dimintai tanggapan atas keputusan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan Polri tidak memiliki kewenangan menarik berkas dari pengadilan.
"Kami tak ada kewenangan untuk menarik berkas, kami nggak bisa secara hukum menarik itu, itu kewenangan kejaksaan. Itu kewenangan sesuai tingkat pemberitaan masing masing," katanya.
Itu sebabnya, Anang tidak berniat untuk menanyakan alasan kejaksaan menarik berkas Novel dari pengadilan.
"Tidak pernah, itu kewenangan kejaksaan, kalau proses penuntutan itu kewenangan kejaksaan," kata Anang.
Kasus Novel menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Presiden sampai meminta penanganan perkara tersebut segera diselesaikan.
"Presiden ingin perkara yang terkait dengan KPK segera diselesaikan karena ini sudah cukup lama dan kita harus fokus pada persoalan lain terutama pembangunan ekonomi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, pekan lalu.
Selain kasus Novel, Presiden juga minta kasus mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga segera diselesaikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO