Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah menarik berkas perkara penyidik KPK, Novel Baswedan, pada Selasa (3/2/2016) lalu.
"Itu bukan wewenang kami, itu kewenangan kejaksaan, proses peradilan beserta penuntutan adalah kewenangan kejaksaan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar ketika dimintai tanggapan atas keputusan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan Polri tidak memiliki kewenangan menarik berkas dari pengadilan.
"Kami tak ada kewenangan untuk menarik berkas, kami nggak bisa secara hukum menarik itu, itu kewenangan kejaksaan. Itu kewenangan sesuai tingkat pemberitaan masing masing," katanya.
Itu sebabnya, Anang tidak berniat untuk menanyakan alasan kejaksaan menarik berkas Novel dari pengadilan.
"Tidak pernah, itu kewenangan kejaksaan, kalau proses penuntutan itu kewenangan kejaksaan," kata Anang.
Kasus Novel menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Presiden sampai meminta penanganan perkara tersebut segera diselesaikan.
"Presiden ingin perkara yang terkait dengan KPK segera diselesaikan karena ini sudah cukup lama dan kita harus fokus pada persoalan lain terutama pembangunan ekonomi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, pekan lalu.
Selain kasus Novel, Presiden juga minta kasus mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga segera diselesaikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan