Suara.com - Aparat Kepolisian menangkap bandar judi online, berinisial AE alias A (45) di rumahnya di jalan Kenari, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Rabu (10/2/2016). Pelaku yang berkilah baru beroperasi sejak Desember 2015 itu, berhasil meraup miliaran rupiah dari bisnis judi online.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa pelaku memiliki dua situs judi online. Yakni www.ibc.com untuk judi bola, dan situs judi togel www.horey4d.com di Singapura.
"Tersangka bergerak di judi bola online, dan judi bola togel Singapura," kata Eko, Rabu (10/2/2016).
Kanit V Subdit Resmob Komisaris Handik Zusen menjelaskan bahwa pelaku merupakan bandar judi. "Bisa dibilang sekelas bandar. Per bulan dia bisa meraup sekitar Rp1 miliar," kata Handik.
Dia menambahkan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus yang sama pada 2007 lalu. "Kemarin divonis empat bulan. Sekarang dia kami tangkap lagi karena judi," kata Handik.
Atas perbuatanya, AE dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. AE juga dikenakan pasal 5 ayat 1 juncto pasal 2 ayat 1 huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI