Suara.com - Hakim Pengadilam Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsaider tiga bulan kurungan.
Menanggapi hal tersebut, politisi Demokrat Agus Hermanto menghormati putusan pengadilan yang memvonis rekannya sesama politisi saat Jero menjadi politisi dari Partai Demokrat.
"Ini adalah tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan karena ini proses hukum," ujar Agus yang juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Agus menuturkan, dalam persidangan Jero Wacik ada saksi yang memberatkan maupun saksi yang meringankan Jero Wacik. Salah satunya saksi Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memberikan saksi yang meringankan Jero Wacik.
"Kami lihat Pak JK (Jusuf Kalla) memberi saksi meringankan yang cespleng juga," ucapnya.
Kata Agus, mengenai vonis dirinya mengembalikan sepenuhnya kepada Jero Wacik, apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Kita melihat putusannya kita kembalikan ke Pak Jero wacik, apakah sudah cukup atau tidak,"imbuh Agus.
Lebih lanjut, Agus menilai Jero Wacik telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Demokrat setelah menjadi tersangka.
"Pak Jero Wacik di Partai Demokrat sudah mengundurkan diri, apalagi status tersangka waktu itu. Tapi tentunya bukan dari kepengurusan. Kalau ada Keputusan inkrah menjadi suatu hal yang diputuskan," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
-
Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali