Suara.com - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, John Prasetio, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/2/106), menyerukan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai perdagangan manusia ke Korea Selatan, khususnya ke Jeju.
"Saya minta warga kita di mana pun agar waspada terhadap iming-iming menjadi pekerja ilegal di Korea Selatan. Risikonya jauh lebih besar dari pada uang yang didapat," katanya.
Menurut Dubes, KBRI Seoul menengarai adanya penipuan yang mengarah pada perdagangan manusia Indonesia ke Jeju.
Tidak sedikit warga Indonesia yang dijanjikan bekerja di Korea Selatan tanpa visa dengan membayar hingga Rp100 juta.
Sejak awal 2016 ada 55 warga Indonesia ilegal datang ke Jeju melalui Hongkong. Setelah tiba di sana, mereka dijemput oleh "broker" yang kemudian mempekerjakan 44 orang tanpa perlindungan hukum, sementara 11 lainnya ditinggalkan dalam keadaan kekurangan kebutuhan harian.
Salah satu korban mengakui bahwa setiap orang harus membayar Rp75 juta hingga Rp100 juta. KBRI menduga ada kerja sama antara oknum warga Indonesia dengan warga negara lain yang berada di Indonesia.
Dubes mengatakan saat ini KBRI di Seoul bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dan lembaga-lembaga terkait di Indonesia untuk menangani masalah ini.
Pada Oktober 2015, lima warga Indonesia pelaku perdagangan manusia ditangkap oleh pihak berwenang Korea dan telah disidangkan pada November 2015. Mereka dihukum sesuai aturan yang berlaku di Korea Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak