Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan tiga orang tersangka dari enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat(12/2/2016) malam. Ketiganya adalah Awang Lazuardi Embat yang berprofesi sebagi Pengacara, Andri Tristianto Sutrisna, Kasubdit Kasasi dan Peninjauam Kembali Mahkamah Agung, dan seorang Pengusaha Ichsan Suaidi.
"Terkait hasil OTT tersebut, KPK meningkatkanya kepada tahap penyidikan dengan menetapkan Saudara ALE, ATS, dan IS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu(13/2/2016).
Dalam kasus suap yang berkaitan dengan adanya permintaan pemundaan pemberian salinan putusan kasasi terhadap perkara perdata dengan terdakwa Ichsan Suaidi tersebut, KPK mendapatkan uang sejumlah Rp400 juta. Uang tersebut dikatakan Arsa untuk memuluskan permintaan pemundaan yamg diajukan oleh Ichsan dan Pemgacaranya Awang terhadap Andri Tristianto Sutrisna.
"Selain uang Rp400 juta, KPK juga menemukan uang satu koper di rumah ATS, namun belum dikeathui jumlahnya berapa, masih dalam penghitungan," kata Arsa.
Sementara itu, Pelaksana Harian Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan uang tersebut diserahkan oleh sopir Ichsan kepada Pemgacaranya, Awang. Lalu Awang meberikan uang tersebut kepada Andrianto di Halaman Parkir salah satu Hotel di Kawasan Gading Serpong Tanggerang.
"Pada hari Jumat, pkl 22.30, KPK mengamnkan saudara ALE, seorang pengacara dan seorang sopir di salah satu hotel Gading Serpong Tanggerang, kemudian dilakukan penangakpan terhadap ATS, Kasubdit Kasasi dan PK MA, ditangkap di rumahnya di Gading serpong. Saat bersamaan ditangkpa IS, pengusaha, di sebuah Apartemen di Karet, Jakarta Selatan, dan juga sopir IS, dan dua orang security di kompleks apartemen IS," kata Yuyuk.
Hingga saat ini, ketiga tersangka masih diperiksa secara intensif oleh Penyidik KPK. Sementara tiga orang lain yang ikut ditangkap, menurut Arsa belum diketahui apakah sudah dilepas atau masih dalam pemeriksaan. Biasanya, kalau setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura