Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan tiga orang tersangka dari enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat(12/2/2016) malam. Ketiganya adalah Awang Lazuardi Embat yang berprofesi sebagi Pengacara, Andri Tristianto Sutrisna, Kasubdit Kasasi dan Peninjauam Kembali Mahkamah Agung, dan seorang Pengusaha Ichsan Suaidi.
"Terkait hasil OTT tersebut, KPK meningkatkanya kepada tahap penyidikan dengan menetapkan Saudara ALE, ATS, dan IS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu(13/2/2016).
Dalam kasus suap yang berkaitan dengan adanya permintaan pemundaan pemberian salinan putusan kasasi terhadap perkara perdata dengan terdakwa Ichsan Suaidi tersebut, KPK mendapatkan uang sejumlah Rp400 juta. Uang tersebut dikatakan Arsa untuk memuluskan permintaan pemundaan yamg diajukan oleh Ichsan dan Pemgacaranya Awang terhadap Andri Tristianto Sutrisna.
"Selain uang Rp400 juta, KPK juga menemukan uang satu koper di rumah ATS, namun belum dikeathui jumlahnya berapa, masih dalam penghitungan," kata Arsa.
Sementara itu, Pelaksana Harian Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan uang tersebut diserahkan oleh sopir Ichsan kepada Pemgacaranya, Awang. Lalu Awang meberikan uang tersebut kepada Andrianto di Halaman Parkir salah satu Hotel di Kawasan Gading Serpong Tanggerang.
"Pada hari Jumat, pkl 22.30, KPK mengamnkan saudara ALE, seorang pengacara dan seorang sopir di salah satu hotel Gading Serpong Tanggerang, kemudian dilakukan penangakpan terhadap ATS, Kasubdit Kasasi dan PK MA, ditangkap di rumahnya di Gading serpong. Saat bersamaan ditangkpa IS, pengusaha, di sebuah Apartemen di Karet, Jakarta Selatan, dan juga sopir IS, dan dua orang security di kompleks apartemen IS," kata Yuyuk.
Hingga saat ini, ketiga tersangka masih diperiksa secara intensif oleh Penyidik KPK. Sementara tiga orang lain yang ikut ditangkap, menurut Arsa belum diketahui apakah sudah dilepas atau masih dalam pemeriksaan. Biasanya, kalau setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta