Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menerima 10 usulan calon hakim agung dan satu orang pendaftar untuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi untuk Mahkamah Agung.
"Jumat saya belum 'update', hingga Kamis (18/2) sudah 11 yang mendaftar, 10 calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc Tipikor," kata Komisioner KY Farid Wajdi, di Jakarta, Minggu.
Ia menuturkan 10 usulan calon hakim agung tersebut terdiri atas empat karier dan enam non-karier.
KY membuka usulan penerimaan calon hakim agung selama 15 hari, mulai 5 hingga 26 Februari 2016 untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di MA.
Seleksi tersebut berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 3/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 13 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung, yakni satu jabatan untuk pidana, empat jabatan untuk perdata, satu jabatan untuk agama, satu jabatan untuk militer, dan satu jabatan untuk TUN.
Tahun ini, KY menargetkan jumlah usulan calon hakim agung minimal sama seperti pembukaan pendaftaran tahun sebelumnya sebanyak 110 calon.
Selain itu, KY untuk pertama kalinya juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc tipikor MA tahun 2016 sejak 11 Februari 2016 hingga 2 Maret 2016.
Seleksi yang dilakukan KY itu, untuk mengisi tiga orang sebagai calon hakim ad hoc tipikor di MA berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 20 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc tipikor.
KY bekerjasama dengan KPK, PPATK, Kepolisian RI, kejaksaan, kantor pajak, dan banyak pihak lain untuk seleksi.
Pada tahapan seleksi yang akan dilalui calon hakim agung dan hakim tipikor di MA adalah pendaftaran, administratif, uji kelayakan, wawancara, baru diusulkan ke DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai