Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menjaring calon hakim ad hoc korupsi di Mahkamah Agung (MA) dan calon hakim agung ke tujuh kota, yakni Medan, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Samarinda, Padang dan Makassar mulai Senin (15/2/2016).
"Diharapkan melalui kegiatan ini antusiasme pendaftar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA akan meningkat," ujar Komisioner KY Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Untuk meningkatkan peminat calon hakim agung dan calon hakim adhoc Tipikor yang potensial tersebut, KY bekerja sama dengan fakultas hukum dan pengadilan tinggi di kota-kota tersebut.
Hari ini sosialisasi dan penjaringan digelar di Pengadilan Tinggi Agama Medan, 16 Februari 2016 digelar di Pengadilan Tinggi Militer Surabaya dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Selanjutnya, pada 18 Februari 2016 Fakultas Hukum Unpad Bandung, Pengadilan Tinggi Samarinda, Fakultas Hukum UII Yogyakarta dan Fakutas Hukum Unand Padang yang akan menjadi sasaran.
KY memilih tujuh kota tersebut berdasarkan keterwakilan regional serta pemetaan calon potensial yang diperkirakan berada di kota-kota itu.
Selain itu, KY telah mengumumkan melalui surat ke kampus, ikatan advokat dan LSM.
KY membuka usulan penerimaan calon hakim agung selama 15 hari, yakni mulai 5-26 Februari 2016 untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di Mahkamah Agung.
KY juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc Tipikor di MA mulai 11 Februari hingga 2 Maret 2016 untuk mengisi tiga kekosongan jabatan. (Antara)
Berita Terkait
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?