Gedung Mahkamah Agung. (suara.com)
Operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat(12/2/2016) malam yang menjerat Kasubdit Mahkamah Agung (MA) dinilai Komisi Yudisial sangat mencoreng lembaga peradilan. Padahal, saat ini lembaga peradilan sedang ingin berbenah pasca ditangkapnya beberapa hakim dalam operasi yang sama oleh KPK beberapa waktu lalu.
"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir orang," kata Komisioner KY, Farid Wajdi melalui pesan singkat kepada Wartawan, Sabtu (13/2/2016).
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat peradilan lainnya. Mereka harus lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas.
"Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," jelas dia.
KY menyarankan MA untuk kembali berbenah diri agar peristiwa ini tak terulang.
Sementara KY akan terus berusaha dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk menyempurnakan mekanisme pengawasan agar dapat berjalan efektif. Farid memaparkan, KY kini tengah mencoba mengintensifkan kantor penghubung di daerah dengan mendekati LSM dan perguruan tinggi. Hal ini agar pengawasan lembaga peradilan lebih baik lagi.
"Sehingga (pengawasan) tidak hanya menjadi domain KY tetapi juga domain publik, bagaimanapun publik harus tau dan paham, juga terlibat dari awal, tengah, hingga akhir," katanya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap oknum pejabat MA. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari tadi (13/2/2016). Namun, dia menjelaskan, oknum yang ditangkap bukanlah Hakim Agung seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Bukan hakim, tapi kasubdit," kata Agus dalam pesan singkat.
Meski begitu, dia enggan menjelaskan detail siapa kasubdit yang ditangkap tersebut.
Dia ditangkap bersama seorang Pengusaha Ikhsan, dan Pengacara Awang. Selain itu, ada seorang staf bernama Sumarwato, Sunario sebagai sopir, dan Bonaria yang merupakan seorang petugas keamanan.
Keenam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu dini (13/2/2016) hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status kepada keenam, apakah tersangka atau tidak.
Dalam OTT, penyidik Lembaga Antikorupsi turun mengamankan sejumlah dokumen. Penyidik juga menyita dua unit mobil, Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Hingga Sabtu pagi penyidik KPK masih memeriksa keenam orang yang ditangkap secara intensif. Sementara, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Ralat:
Sebelumnya pada alenia ke-10 pada berita di atas menyebutkan AS diduga pejabat di lingkungan DJP Depkeu.
Penjelasan resmi KPK yang tertangkap tangan adalah Andri Tristianto Sutrisna, Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung.
Demikian ralat kami sampaikan, mohon maaf atas kesalahan penyebutan sebelumnya.
--Redaksi--
Komentar
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat