Gedung Mahkamah Agung. (suara.com)
Operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat(12/2/2016) malam yang menjerat Kasubdit Mahkamah Agung (MA) dinilai Komisi Yudisial sangat mencoreng lembaga peradilan. Padahal, saat ini lembaga peradilan sedang ingin berbenah pasca ditangkapnya beberapa hakim dalam operasi yang sama oleh KPK beberapa waktu lalu.
"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir orang," kata Komisioner KY, Farid Wajdi melalui pesan singkat kepada Wartawan, Sabtu (13/2/2016).
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat peradilan lainnya. Mereka harus lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas.
"Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," jelas dia.
KY menyarankan MA untuk kembali berbenah diri agar peristiwa ini tak terulang.
Sementara KY akan terus berusaha dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk menyempurnakan mekanisme pengawasan agar dapat berjalan efektif. Farid memaparkan, KY kini tengah mencoba mengintensifkan kantor penghubung di daerah dengan mendekati LSM dan perguruan tinggi. Hal ini agar pengawasan lembaga peradilan lebih baik lagi.
"Sehingga (pengawasan) tidak hanya menjadi domain KY tetapi juga domain publik, bagaimanapun publik harus tau dan paham, juga terlibat dari awal, tengah, hingga akhir," katanya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap oknum pejabat MA. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari tadi (13/2/2016). Namun, dia menjelaskan, oknum yang ditangkap bukanlah Hakim Agung seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Bukan hakim, tapi kasubdit," kata Agus dalam pesan singkat.
Meski begitu, dia enggan menjelaskan detail siapa kasubdit yang ditangkap tersebut.
Dia ditangkap bersama seorang Pengusaha Ikhsan, dan Pengacara Awang. Selain itu, ada seorang staf bernama Sumarwato, Sunario sebagai sopir, dan Bonaria yang merupakan seorang petugas keamanan.
Keenam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu dini (13/2/2016) hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status kepada keenam, apakah tersangka atau tidak.
Dalam OTT, penyidik Lembaga Antikorupsi turun mengamankan sejumlah dokumen. Penyidik juga menyita dua unit mobil, Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Hingga Sabtu pagi penyidik KPK masih memeriksa keenam orang yang ditangkap secara intensif. Sementara, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Ralat:
Sebelumnya pada alenia ke-10 pada berita di atas menyebutkan AS diduga pejabat di lingkungan DJP Depkeu.
Penjelasan resmi KPK yang tertangkap tangan adalah Andri Tristianto Sutrisna, Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung.
Demikian ralat kami sampaikan, mohon maaf atas kesalahan penyebutan sebelumnya.
--Redaksi--
Komentar
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan