Suara.com - Seorang perempuan berusia 32 tahun divonis penjara selama sembilan bulan atas dakwaan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.
Lansiran Asia One, Nuraini Hassan memukuli sang asisten rumah tangga, Yulianti, sedikitnya enam kali dalam sebulan pada tahun 2012 silam.
Dalam satu kesempatan, Yuliani bahkan dipukuli dan ditendangi lantaran memakan empat potong roti. Padahal, Yuliani sudah menawarkan untuk membayar empat potong roti tersebut.
Karena tak kuasa menahan siksaan, Yuliani nekat kabur. Ia kabur lewat jendela flat lantai tiga majikannya pada 7 Agustus 2012 saat sang majikan sedang tidur siang. Alhasil, ia mengalami luka pada bagian kepala dan tubuhnya.
Yulianti mulai bekerja di kediaman Nuraini sejak Januari 2012. Tugasnya mencakup seluruh pekerjaan rumah tangga dan mengurus putri majikannya yang masih berusia dua tahun.
Seperti dikutip dari Lianhe Wanbao, pada tanggal 23 Juli 2012, bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan, Yulianti memakan masakan mie yang dimasak sang majikan. Yulianti tidak mengetahui bahwa ternyata mie tersebut sengaja disiapkan untuk santap sahur.
Ketika Nuraini, sang majikan, melihat bahwa mie tersebut sudah dimakan, ia pun tidak memasak apa-apa lagi. Karena itu bulan puasa, Yulianti pun merasa lapar. Ia kemudian memakan empat potong roti sekitar pukul 5 pagi keesokan harinya.
Takut sang majikan marah, ia kemudian mengakui perbuatannya dan mengatakan akan membayar roti yang sudah ia makan. Namun, Nuraini marah besar, lalu memukul dan menendang perut Yulianti.
Dalam sebuah insiden lain pada tanggal 7 Agustus 2012, Nuraini kembali marah dan menendang Yulianti. Penyebabnya, Yulianti mencuci pakaiannya bersamaan dengan pakaian keluarga Nuraini. Padahal, Nuraini sudah mengingatkan untuk tidak melakukan hal itu.
Kabarnya, bobot tubuh Yulianti sampai susut 20 kilogram selama bekerja di kediaman Nuraini. Suami Nuraini, Muhamad Al-Hafiz Nordin, juga dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan aksi kekerasan terhadap asisten rumah tangga. Ia sudah menyelesaikan masa hukuman empat bulan penjara.
Pasangan suami istri tersebut juga membayar uang kompensasi sebesar 5.000 Dolar Singapura atau sekitar Rp47 juta kepada Yulianti. Yulianti mengaku sudah memaafkan kedua majikannya. (Asia One)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!