Suara.com - Seorang perempuan berusia 32 tahun divonis penjara selama sembilan bulan atas dakwaan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.
Lansiran Asia One, Nuraini Hassan memukuli sang asisten rumah tangga, Yulianti, sedikitnya enam kali dalam sebulan pada tahun 2012 silam.
Dalam satu kesempatan, Yuliani bahkan dipukuli dan ditendangi lantaran memakan empat potong roti. Padahal, Yuliani sudah menawarkan untuk membayar empat potong roti tersebut.
Karena tak kuasa menahan siksaan, Yuliani nekat kabur. Ia kabur lewat jendela flat lantai tiga majikannya pada 7 Agustus 2012 saat sang majikan sedang tidur siang. Alhasil, ia mengalami luka pada bagian kepala dan tubuhnya.
Yulianti mulai bekerja di kediaman Nuraini sejak Januari 2012. Tugasnya mencakup seluruh pekerjaan rumah tangga dan mengurus putri majikannya yang masih berusia dua tahun.
Seperti dikutip dari Lianhe Wanbao, pada tanggal 23 Juli 2012, bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan, Yulianti memakan masakan mie yang dimasak sang majikan. Yulianti tidak mengetahui bahwa ternyata mie tersebut sengaja disiapkan untuk santap sahur.
Ketika Nuraini, sang majikan, melihat bahwa mie tersebut sudah dimakan, ia pun tidak memasak apa-apa lagi. Karena itu bulan puasa, Yulianti pun merasa lapar. Ia kemudian memakan empat potong roti sekitar pukul 5 pagi keesokan harinya.
Takut sang majikan marah, ia kemudian mengakui perbuatannya dan mengatakan akan membayar roti yang sudah ia makan. Namun, Nuraini marah besar, lalu memukul dan menendang perut Yulianti.
Dalam sebuah insiden lain pada tanggal 7 Agustus 2012, Nuraini kembali marah dan menendang Yulianti. Penyebabnya, Yulianti mencuci pakaiannya bersamaan dengan pakaian keluarga Nuraini. Padahal, Nuraini sudah mengingatkan untuk tidak melakukan hal itu.
Kabarnya, bobot tubuh Yulianti sampai susut 20 kilogram selama bekerja di kediaman Nuraini. Suami Nuraini, Muhamad Al-Hafiz Nordin, juga dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan aksi kekerasan terhadap asisten rumah tangga. Ia sudah menyelesaikan masa hukuman empat bulan penjara.
Pasangan suami istri tersebut juga membayar uang kompensasi sebesar 5.000 Dolar Singapura atau sekitar Rp47 juta kepada Yulianti. Yulianti mengaku sudah memaafkan kedua majikannya. (Asia One)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi