- Kejagung menetapkan 11 tersangka dan melakukan 16 penggeledahan terkait korupsi ekspor CPO periode 2022-2024.
- Penyimpangan terjadi karena rekayasa klasifikasi ekspor CPO diklaim sebagai Pome, rugikan negara Rp10-14 triliun.
- Penyidik menyita 6 mobil, dokumen, ponsel, dan laptop dari lokasi penggeledahan di Medan dan Pekanbaru.
Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan menyusul ditetapkannya 11 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2022-2024.
Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan pihak swasta. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
“Dari pihak swasta semua,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kantornya, Kamis (19/2/2026).
Saat disinggung apakah dokumen yang telah disita oleh penyidik ditemukan transaksi ke pejabat Bea Cukai, Anang mengaku masih mendalami hal itu.
“Ini dokumen yang sedang kita dalami, dokumen dari beberapa yg kita dapat dari perusahaan dan ada juga dari beberapa kantor,” kata Anang.
“Di mana ada satu kantor di dalamnya ada beberapa PT. Juga ada rumah, di situ diperoleh beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan CPO,” imbuhnya.
Penyidik sebelumnya menyita sebanyak 6 mobil dari hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2022-2024.
Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, berupa ponsel hingga laptop dalam penggeledahan ini.
Total, ada 16 lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik. 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru.
Baca Juga: Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
Kasus ini bermula saat pemerintah membuat kebijakan soal pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO dengan sengaja diklaim sebagai Pome atau Palm Acid Oil (PAO).
Aksi tersebut dilatari, akibat nilai ekspor Pome lebih rendah dibandingkan CPO. Akibatnya terjadi perbedaan harga, membuat kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp10-14 triliun.
Adapun 11 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam perkara ini yakni:
- LHB selaku ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
- FJR selaku ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);
- MZ selaku ASN pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru;
- ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;
- ERW selaku Direktur PT. BMM;
- FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;
- RND selaku Direktur PT. TAJ;
- TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International;
- VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;
- RBN selaku Direktur PT CKK;
- YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.
Berita Terkait
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
-
Prabowo Hadir di Pertemuan BoP, Ketua Komisi I DPR: Langkah Lebih Maju, Kita Dukung
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat