Suara.com - Warga yang juga disebut preman Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemilikan senjata tajam. Polda Metro Jaya meminta Aziz, Rabu (24/2/2016) besok datang ke Polda.
Aziz ditetapkan sebagai tersangka karena memilik sejumlah senjata tajam di kafe Intan. Kafe itu milik dia.
"Aziz sudah tersangka, besok diperiksa. Kalau dia warga negara yang baik dia datang," kata Direktur Reserse Krimunal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Aziz dikabarkan 'menghilang' setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi polisi tahu keberadaannya.
"Polisi tahu, tapi polisi nggak ngomongkan," kata Krishna.
"Kita lihat nanti kalau tidak datang," kata Krishna
Lanjut Krishna polisi akan memperbanyak alat bukti untuk penangkapan Aziz, dan juga sudah memeriksa beberapa saksi dari beberapa pemilik kafe di Kali jodo.
"Periksa dulu dicukupi alat bukti, untuk saksi sudah kami pulangkan. Nanti kita akan identifikasi pertama masalah senjata tajam yang ditemukan di kafe kita tanyakan. Miras yang diperiksa di pemerintah daerah dan masalah prostitusi mucikari yang kami amankan," ujar Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program