Suara.com - Pengacara Agustay Hamdamay, Hotman Paris Hutapea, menantang kuasa hukum Margariet Megawe, Hotma Sitompul, terkait hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, untuk kasus pembunuhan Angeline.
"Bagaimana Bang Hotma Sitompoel, berani tidak anda bertaruh dengan saya, kalau hakim akan menghukum Margriet dengan hukuman mati," kata Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (29/2/2016).
Dalam pertemuan kedua pengacara kondang yang berlangsung tegang, Hotman Paris juga menantang taruhan Hotma Sitompul apabila hakim menjerat kliennya itu (Margariet Megawe) dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hotman juga menantang Hotma taruhan jam tangan merek Rolex seharga Rp2 miliar. Namun, kuasa hukum Margariet meyakini hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya sesuai fakta persidangan.
Hotma Sitompul yang didampingi anggotanya, Dion Pongkor dan Aldreas, menegaskan tidak akan menggubris tantangan Hotman Paris, mengingat yang berhak untuk menentukan benar salahnya terdakwa adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan untuk klien kami, bukan mau taruhan dengan anda untuk putusan hakim nanti," ujar Hotma.
Ia menegaskan kliennya dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya itu, yang justru alat buktinya tidak mendukung.
"Kami punya rekaman bahwa Agustay Hamdamay itu yang mengaku telah membunuh korban dan memperkosa korban, yang saat itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Dia menegaskan akan melihat fakta-fakta persidangan dalam putus hakim nanti dan akan melakukan banding apabila putusan hakim merugikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka