Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan kalau terbukti bersalah posisi Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR akan diganti. Ivan merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga dan sekarang dia sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah bersalah pasti diganti," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Ade mengatakan anggota DPR tidak tidak boleh memberikan contoh buruh kepada konstituen.
Ade mengingatkan, meskipun Ivan Haz seorang anggota DPR dan putra mantan wakil presiden, tidak akan mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum. Proses hukum terhadap Ivan, katanya, harus sama dengan anggota masyarakat yang lain.
"Mereka juga kalau secara hukum bersalah ya harus dinyatakan bersalah tanpa terkecuali dan harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tidak boleh dianakemaskan. Semuanya harus diperlakukan sama," ujar Ade.
"Kalau sudah bersalah pasti diganti," kata Ade di DPR, Selasa (1/3/2016).
Ade mengatakan anggota DPR tidak tidak boleh memberikan contoh buruh kepada konstituen.
Ade mengingatkan, meskipun Ivan Haz seorang anggota DPR dan putra mantan wakil presiden, tidak akan mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum. Proses hukum terhadap Ivan, katanya, harus sama dengan anggota masyarakat yang lain.
"Mereka juga kalau secara hukum bersalah ya harus dinyatakan bersalah tanpa terkecuali dan harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tidak boleh dianakemaskan. Semuanya harus diperlakukan sama," ujar Ade.
Ivan Haz ditahan di Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2/2016) malam setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO