Pihak keluarga Jessica Kumala Wongso menghormati terkait putusan hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak seluruh permohonan praperadilan terkait kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ya tidak apa namanya permohonan praperadilan bisa dikabulkan bisa tidak. Itukan bukan pokok perkara," kata salah satu kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto kepada suara.com, Jumat (4/3/2016).
Meski demikian, Yudi mengaku menyesalkan jika hakim tunggal I Wayan Merta yang memimpin sidang putusan praperadilan tidak mempertimbangkan soal pemanggilan polisi yang secara tiba-tiba meningkatkan status Jessica dari saksi menjadi tersangka. Pihak kuasa hukum, kata Yudi tidak pernah diberitahukan soal peningkatan status tersangka Jessica oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Hakim tidak fairness tidak mempertimbangkan pasal 112 KUHAP. Tidak ada panggilan polisi jadi tersangka," kata Yudi.
Selain itu, Yudi masih mempermasalahkan soal prosedur penangkapan dan penahanan Jessica yang dianggap tidak sesuai prosedur.
"Kan itu proses prosedur polisi saja dalam melakukan penangkapan. Penahanan saja," kata dia.
Meski kalah di sidang praperadilan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara Jessica agar segera bisa diadilkan di persidangan. Yudi mengaku pihaknya siap menghadapi pihak kepolisian di sidang pokok perkara.
"Ya pokok perkaranya tunggu P21 jaksa, Kalau sudah P21 dilimpahkan ke pengadilan baru sidang benaran," kata dia.
Sebelumnya, Hakim Tunggal I Wayan Merta telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Jessica. Salah satu pertimbangan hakim pihak Jessica tidak menyertakan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Selain itu, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi dianggap telah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris