Pihak keluarga Jessica Kumala Wongso menghormati terkait putusan hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak seluruh permohonan praperadilan terkait kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Ya tidak apa namanya permohonan praperadilan bisa dikabulkan bisa tidak. Itukan bukan pokok perkara," kata salah satu kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto kepada suara.com, Jumat (4/3/2016).
Meski demikian, Yudi mengaku menyesalkan jika hakim tunggal I Wayan Merta yang memimpin sidang putusan praperadilan tidak mempertimbangkan soal pemanggilan polisi yang secara tiba-tiba meningkatkan status Jessica dari saksi menjadi tersangka. Pihak kuasa hukum, kata Yudi tidak pernah diberitahukan soal peningkatan status tersangka Jessica oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Hakim tidak fairness tidak mempertimbangkan pasal 112 KUHAP. Tidak ada panggilan polisi jadi tersangka," kata Yudi.
Selain itu, Yudi masih mempermasalahkan soal prosedur penangkapan dan penahanan Jessica yang dianggap tidak sesuai prosedur.
"Kan itu proses prosedur polisi saja dalam melakukan penangkapan. Penahanan saja," kata dia.
Meski kalah di sidang praperadilan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara Jessica agar segera bisa diadilkan di persidangan. Yudi mengaku pihaknya siap menghadapi pihak kepolisian di sidang pokok perkara.
"Ya pokok perkaranya tunggu P21 jaksa, Kalau sudah P21 dilimpahkan ke pengadilan baru sidang benaran," kata dia.
Sebelumnya, Hakim Tunggal I Wayan Merta telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Jessica. Salah satu pertimbangan hakim pihak Jessica tidak menyertakan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Selain itu, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi dianggap telah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera