Suara.com - Seorang oknum guru di Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) berinisial MNF (28) di Ternate, Maluku Utara (Malut) dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku MNF dilaporkan ke Polres Ternate lantaran dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Mawar, berumur 11 tahun," kata Kasubbag Humas Iptu Siswanto di Ternate, Senin (7/3/2016).
Sesuai laporan ibu korban, kecurigaan hingga berujung pada laporan itu muncul ketika tidak biasanya anaknya berpergian les di hari Minggu serta melihat adanya memar tubuh korban.
"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIT. Anaknya pulang ke rumah dan langsung menceritakan kejadian yang dialaminya," katanya.
Menurut keterangan korban, korban disuruh oleh guru les yang diketahui berdomisili di lingkungan Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah ini untuk tidak beranjak pulang terlebih dahulu. Karena ada pemeriksaan dari dokter. Korban pun langsung dibawa ke ruang guru tempat korban kursus.
Di ruangan itulah tindak pencabulan dilakukan setelah sebelumnya mata korban ditutup menggunakan kerudung.
"Korban langsung kami bawa untuk divisum kemudian pelaku langsung kami jemput di rumah di Kelurahan Tanah Raja," ujar Siswanto.
Kasus itu kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate untuk ditindaklanjuti. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jurnal Ilmiah Hapus Artikel yang Cantumkan "Sang Pencipta"
Stuart Collin Jual Rumah untuk Biaya Sekolah Pilot
Jokowi Berani-beraninya Imbau Ridwan Kamil Tak Maju ke Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada