Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan Alex Usman menjadi tersangka. Kali ini, mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tersebut jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di SMA seluruh Jakarta Barat.
"Beliau selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) di proses pengadaan digital education classroom anggaran 2013-2014, berdasarkan hasil gelar (perkara) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Kasus yang menjerat Alex Usman tak hanya itu saja.
Saat ini, dia telah menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply di SMA dan SMK di Jakarta Barat.
Selain tu, dia juga pernah ditetapkan menjadi kasus korupsi printer dan scanner untuk sekolah-sekolah menengah di Jakarta Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi UPS, Ini Barang yang Disita dari Ruang Pimpinan DPRD DKI
-
Korupsi UPS, Ini Barang yang Disita dari Ruang Pimpinan DPRD DKI
-
Kenapa Lulung Bisa Santai Saat Ruangan Pimpinan DPRD Digeledah?
-
Kenapa Lulung Bisa Santai Saat Ruangan Pimpinan DPRD Digeledah?
-
Ketua DPRD DKI Menduga Ferrial Sofyan Terlibat Korupsi UPS
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli