Aiptu Labora Sitorus, mantan anggota kepolisian terpidana pencucian uang dan penimbun BBM (Antara/Chanry Andrew).
Akhirnya, Labora Sitorus menyerahkan diri setelah diburu aparat keamanan. Sebelumnya, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang kabur ketika akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016).
DPR menganggap negara telah dilecehkan oleh kasus tersebut. Itu sebabnya, dalam waktu dekat DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna untuk dimintai penjelasan.
Presiden Joko Widodo menegaskan negara jangan sampai dikalahkan pelanggar hukum.
"Perintah Presiden tegas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang. Sehingga ada perintah langsung dikejar ke manapun, nggak lama, kan tertangkap," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Johan menambahkan Presiden sebelumnya memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegakkan aturan hukum.
"Dan begitu Menkopolhukam perintahkan, kan aparat di bawahnya langsung bergerak," ujar dia.
Hanya untuk memindahkan terpidana mantan anggota polisi itu, petugas LP Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM sampai harus dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
DPR menganggap negara telah dilecehkan oleh kasus tersebut. Itu sebabnya, dalam waktu dekat DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna untuk dimintai penjelasan.
Presiden Joko Widodo menegaskan negara jangan sampai dikalahkan pelanggar hukum.
"Perintah Presiden tegas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang. Sehingga ada perintah langsung dikejar ke manapun, nggak lama, kan tertangkap," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Johan menambahkan Presiden sebelumnya memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegakkan aturan hukum.
"Dan begitu Menkopolhukam perintahkan, kan aparat di bawahnya langsung bergerak," ujar dia.
Hanya untuk memindahkan terpidana mantan anggota polisi itu, petugas LP Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM sampai harus dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Namun, tim eksekusi yang dikawal ketat aparat keamanan tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.
Kemudian Labora dikejar dan kemudian dia menyerahkan diri.
Kini yang bersangkutan telah dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman.
Kemudian Labora dikejar dan kemudian dia menyerahkan diri.
Kini yang bersangkutan telah dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!