Aiptu Labora Sitorus, mantan anggota kepolisian terpidana pencucian uang dan penimbun BBM (Antara/Chanry Andrew).
Akhirnya, Labora Sitorus menyerahkan diri setelah diburu aparat keamanan. Sebelumnya, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang kabur ketika akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016).
DPR menganggap negara telah dilecehkan oleh kasus tersebut. Itu sebabnya, dalam waktu dekat DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna untuk dimintai penjelasan.
Presiden Joko Widodo menegaskan negara jangan sampai dikalahkan pelanggar hukum.
"Perintah Presiden tegas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang. Sehingga ada perintah langsung dikejar ke manapun, nggak lama, kan tertangkap," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Johan menambahkan Presiden sebelumnya memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegakkan aturan hukum.
"Dan begitu Menkopolhukam perintahkan, kan aparat di bawahnya langsung bergerak," ujar dia.
Hanya untuk memindahkan terpidana mantan anggota polisi itu, petugas LP Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM sampai harus dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
DPR menganggap negara telah dilecehkan oleh kasus tersebut. Itu sebabnya, dalam waktu dekat DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna untuk dimintai penjelasan.
Presiden Joko Widodo menegaskan negara jangan sampai dikalahkan pelanggar hukum.
"Perintah Presiden tegas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang. Sehingga ada perintah langsung dikejar ke manapun, nggak lama, kan tertangkap," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Johan menambahkan Presiden sebelumnya memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegakkan aturan hukum.
"Dan begitu Menkopolhukam perintahkan, kan aparat di bawahnya langsung bergerak," ujar dia.
Hanya untuk memindahkan terpidana mantan anggota polisi itu, petugas LP Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM sampai harus dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Namun, tim eksekusi yang dikawal ketat aparat keamanan tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.
Kemudian Labora dikejar dan kemudian dia menyerahkan diri.
Kini yang bersangkutan telah dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman.
Kemudian Labora dikejar dan kemudian dia menyerahkan diri.
Kini yang bersangkutan telah dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan