Aiptu Labora Sitorus, mantan anggota kepolisian terpidana pencucian uang dan penimbun BBM (Antara/Chanry Andrew).
Akhirnya, Labora Sitorus menyerahkan diri setelah diburu aparat keamanan. Sebelumnya, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang kabur ketika akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016).
DPR menganggap negara telah dilecehkan oleh kasus tersebut. Itu sebabnya, dalam waktu dekat DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna untuk dimintai penjelasan.
Presiden Joko Widodo menegaskan negara jangan sampai dikalahkan pelanggar hukum.
"Perintah Presiden tegas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang. Sehingga ada perintah langsung dikejar ke manapun, nggak lama, kan tertangkap," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Johan menambahkan Presiden sebelumnya memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegakkan aturan hukum.
"Dan begitu Menkopolhukam perintahkan, kan aparat di bawahnya langsung bergerak," ujar dia.
Hanya untuk memindahkan terpidana mantan anggota polisi itu, petugas LP Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM sampai harus dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
DPR menganggap negara telah dilecehkan oleh kasus tersebut. Itu sebabnya, dalam waktu dekat DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna untuk dimintai penjelasan.
Presiden Joko Widodo menegaskan negara jangan sampai dikalahkan pelanggar hukum.
"Perintah Presiden tegas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang. Sehingga ada perintah langsung dikejar ke manapun, nggak lama, kan tertangkap," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Johan menambahkan Presiden sebelumnya memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegakkan aturan hukum.
"Dan begitu Menkopolhukam perintahkan, kan aparat di bawahnya langsung bergerak," ujar dia.
Hanya untuk memindahkan terpidana mantan anggota polisi itu, petugas LP Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM sampai harus dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Namun, tim eksekusi yang dikawal ketat aparat keamanan tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.
Kemudian Labora dikejar dan kemudian dia menyerahkan diri.
Kini yang bersangkutan telah dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman.
Kemudian Labora dikejar dan kemudian dia menyerahkan diri.
Kini yang bersangkutan telah dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target