Suara.com - Kepolisian Daerah Bali tengah menyelidiki satu akun pertemanan Facebook palsu mengatasnamakan Gubernur I Made Mangku Pastika yang berisi pelecehan Hari Raya Nyepi.
"Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (11/3/2016).
Sebagai langkah awal upaya penyelidikan, polisi memintai keterangan sejumlah orang. "Beberapa orang kami mintai keterangan salah satunya Kepala Biro Humas Pemprov Bali."
Dewa Mahendra bersama timnya mewakili Gubernur Pastika melaporkan kasus akun media sosial palsu milik orang nomor satu di Bali itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali sekitar pukuk 09.00 Wita.
Dalam akun itu dituliskan juga kalimat menyangkut gratifikasi dari reklamasi yang saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat selama dua tahun terakhir ini.
"Kami melaporkan hal ini karena sudah meresahkan semua masyarakat Bali. Laporan ini mengatasnamakan pemerintah provinsi Bali," katanya.
Menurut dia, laporan itu berdasarkan permintaan Pastika. Namun Gubernur Bali tidak bisa langsung melaporkan karena tengah berada di Jakarta.
"Dengan laporan ini kami meminta supaya pembuat akun ini ditangkap," ucap mantan Penjabat Bupati Bangli itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia