Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Jagakarsa meringkus tersangka mucikari berinisial TS (50) yang mengeksploitasi anak perempuan di bawah umur.
Tersangka ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi di Jalan Timbul IV, RT 8, RW 3, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/2/2016) pukul 22.00 WIB.
"Operasi ini sebenarnya tindak lanjut informasi dari masyarakat yang diterima oleh Kapolsek, bahwa di lokasi tersebut, sering ada anak-anak ABG nongkrong, warga setempat resah, karena kebetulan, lokasinya berada di tengah pemukiman," kata Kapolsek Jagakarsa Komisaris Polisi Sri Bhayangkari di Polsek Jagakarsa, Jalan Timbul, nomor 39, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (11/3/2016).
Selain menangkap duda itu, dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan dua anak perempuan berinisial M (15), warga Lenteng Agung, dan R (15), warga Ciracas, Jakarta Timur.
Tersangka dan korban eksploitasi anak ketika itu diamankan polisi saat menunggu pelanggan di Warung Kopi, Jalan Timbul IV.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa memory card berkapasitas 4 GB yang berisi foto korban, pelaku, dan pelanggan.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua kondom, uang tunai sebanyak Rp700 ribu dan satu buah tespack kehamilan.
"Kami sudah mengamankan barang bukti, korban berikut kesaksiannya, juga sudah kami amankan," Kata Sri. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka