Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kasus hukum yang menjerat penguasa Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, penangkapan Daeng Aziz dilakukan oleh Polres Jakarta Utara terkait pencurian listrik selama bertahun tahun di wilayah Kalijodo.
" Kami kasih kesempatan. Kami enggak buru buru dari sini. Kalau utara sudah landai, minggu depan baru dilanjutkan ke sini," ujar Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2016).
Saat ini Polda Metro Jaya juga menangani kasus Daeng Aziz yang menjeratnya dalam kasus prostitusi yang disangkakan pasal 296 KUHP juncto 506 tentang perdagangan manusia. Seharusnya pada Jumat (26/2/2016) Daeng Aziz mendapatkan pemanggilan pertama dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Daeng Aziz dijerat dengan Pasal 51 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Daeng telah ditetapkan menjadi tersangka kasus itu, dia diduga mencuri jaringan listrik yang kemudian dialirkan ke kafenya di Kalijodo.
Pasal tersebut berisi: "Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar."
"Ancaman hukuman penjara kasus ini selama tujuh tahun," kata Bolly kepada wartawan Jumat (26/2/2016).
Berita Terkait
-
OTT KPK di Kolaka Timur, LP3HI: Bupati Abdul Aziz Bisa Dijerat TPPU
-
Intip Kekayaan Fantastis Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang Kena OTT KPK
-
Bupati Kolaka Timur dan NasDem Bantah Kena OTT KPK, Benarkah Hanya Drama?
-
KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang Juga Kader NasDem
-
Kena OTT KPK, Intip Harta dan Sepak Terjang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting