Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kasus hukum yang menjerat penguasa Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, penangkapan Daeng Aziz dilakukan oleh Polres Jakarta Utara terkait pencurian listrik selama bertahun tahun di wilayah Kalijodo.
" Kami kasih kesempatan. Kami enggak buru buru dari sini. Kalau utara sudah landai, minggu depan baru dilanjutkan ke sini," ujar Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2016).
Saat ini Polda Metro Jaya juga menangani kasus Daeng Aziz yang menjeratnya dalam kasus prostitusi yang disangkakan pasal 296 KUHP juncto 506 tentang perdagangan manusia. Seharusnya pada Jumat (26/2/2016) Daeng Aziz mendapatkan pemanggilan pertama dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Daeng Aziz dijerat dengan Pasal 51 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Daeng telah ditetapkan menjadi tersangka kasus itu, dia diduga mencuri jaringan listrik yang kemudian dialirkan ke kafenya di Kalijodo.
Pasal tersebut berisi: "Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar."
"Ancaman hukuman penjara kasus ini selama tujuh tahun," kata Bolly kepada wartawan Jumat (26/2/2016).
Berita Terkait
-
OTT KPK di Kolaka Timur, LP3HI: Bupati Abdul Aziz Bisa Dijerat TPPU
-
Intip Kekayaan Fantastis Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang Kena OTT KPK
-
Bupati Kolaka Timur dan NasDem Bantah Kena OTT KPK, Benarkah Hanya Drama?
-
KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang Juga Kader NasDem
-
Kena OTT KPK, Intip Harta dan Sepak Terjang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf