Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kasus hukum yang menjerat penguasa Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, penangkapan Daeng Aziz dilakukan oleh Polres Jakarta Utara terkait pencurian listrik selama bertahun tahun di wilayah Kalijodo.
" Kami kasih kesempatan. Kami enggak buru buru dari sini. Kalau utara sudah landai, minggu depan baru dilanjutkan ke sini," ujar Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2016).
Saat ini Polda Metro Jaya juga menangani kasus Daeng Aziz yang menjeratnya dalam kasus prostitusi yang disangkakan pasal 296 KUHP juncto 506 tentang perdagangan manusia. Seharusnya pada Jumat (26/2/2016) Daeng Aziz mendapatkan pemanggilan pertama dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Daeng Aziz dijerat dengan Pasal 51 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Daeng telah ditetapkan menjadi tersangka kasus itu, dia diduga mencuri jaringan listrik yang kemudian dialirkan ke kafenya di Kalijodo.
Pasal tersebut berisi: "Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar."
"Ancaman hukuman penjara kasus ini selama tujuh tahun," kata Bolly kepada wartawan Jumat (26/2/2016).
Berita Terkait
-
OTT KPK di Kolaka Timur, LP3HI: Bupati Abdul Aziz Bisa Dijerat TPPU
-
Intip Kekayaan Fantastis Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang Kena OTT KPK
-
Bupati Kolaka Timur dan NasDem Bantah Kena OTT KPK, Benarkah Hanya Drama?
-
KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang Juga Kader NasDem
-
Kena OTT KPK, Intip Harta dan Sepak Terjang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan