Suara.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan remaja putri untuk menjaga bagian tubuh tertentunya. Ada 4 daerah tubuhnya yang tidak boleh disentuh kaum lelaki.
"Ada empat daerah atau titik tubuh remaja perempuan yang tidak boleh disentuh oleh lelaki, itu untuk menjaga remaja dari pelecehan," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan di Bandung, Senin (28/3/2016).
Keempat daerah yang harus dilindungi oleh remaja puteri itu adalah bagian leher, bagian dada, bagian paha dan pangkal kaki.
"Intinya daerah itu harus dijaga dan ditutup, jangan tersentuh siapa pun termasuk oleh ayah sendiri," kata Netty.
Hal itu sebagai bentuk antisipasi dan kewasapadaan remaja putri menyusul banyaknya kasus pencabulan yang melibatkan orang terdekat dalam keluarga.
"Bukannya tidak boleh bebas beraktifitas, namun remaja puteri harus memiliki kewaspadaan khusus, serta menjaga pergaulan yang sehat," katanya.
Pada kesempatan itu, Netty juga mengimbau agar remaja putri dan para orang tua untuk memiliki referensi buku dan pengetahuan terkait pergaulan dan interaksi sosial yang sehat dan aman.
"Orang tua harus memberikan perhatian dan memiliki pengetahuan tentang dunia remaja, sehingga bisa memberikan pendidikan bagi mereka. Jangan biarkan anak-anak kita terbuai oleh kemudahan fasilitas dan canggihnya teknologi. Remaja, khususnya remaja puteri harus memiliki bekal yang lebih untuk masa depannya," kata Netty yang juga istri gubernur Jabar H Ahmad Heryawan itu menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?