Suara.com - Data yang tercatat pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 menunjukkan, dari 1.726 kasus pelecehan seksual yang terjadi, sekitar 58 persennya dialami anak-anak.
"Artinya, ada sekitar 1.000 kasus pelecehan seksual seperti sodomi, pemerkosaan, dan incest, serta lainnya kasus kekerasan fisik dan penelantaran," kata Maria Hartiningsih dalam pelatihan jurnalistik tentang isu gender di Kota Kupang, Jumat (22/1/2016), yang diselenggarakan oleh Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bekerja sama dengan Pena untuk Indonesia Timur (PIT) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Dia mengatakan, sebagai pembanding, dari 3.339 kasus kejahatan terhadap anak, tahun 2014 kasus-kasus pelecehan seksual mencapai 52 persen. Sementara pada tahun 2013, dari 2.700 kasus kriminal yang melibatkan bocah di bawah umur, 42 persen merupakan kasus pelecehan seksual.
"Kekerasan fisik hampir selalu disertai alasan ekonomi dan itu sudah menjadi lazim tetapi tidak mendapat tempat dalam pemberitaan media," kata Maria.
Wartawan Senior Harian Umum Kompas itu menyatakan, separuh dari seluruh keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah, dikepalai perempuan. Sementara itu, kekerasan yang terjadi terhadap perempuan kepala rumah tangga antara lain dalam bentuk poligami, kekerasan fisik, pengabaian, dan status digantung.
Dia mengakui, kepentingan perempuan masih belum disuarakan secara maksimal. Salah satu ukurannya adalah keterwakilan di lembaga- lembaga resmi.
Jumlah perempuan di lembaga legislatif periode 2014- 2019 adalah 17, 32 persen. Jumlah ini sedikit menurun dari periode 2009-2014 sebesar 18 persen. Jumlah perempuan yang menduduki kursi menteri sudah hampir 30 persen.
Selanjutnya indeks pembangunan gender masih rendah yang ditunjukkan dengan keterwakilan perempuan di berbagai lembaga negara.
Lebih lanjut Maria menyampaikan, jumlah perempuan yang menduduki kursi eksekutif juga sangat rendah, meski memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki untuk posisi tersebut.
Di media massa, lanjut dia, jumlah perempuan yang menduduki kursi pimpinan, khususnya pengambil keputusan penting, tidak lebih dari 10 persen dari jumlah perempuan wartawan di Indonesia. "Perempuan terus dilecehkan kemampuannya, meskipun mereka terbukti mampu," ungkap Maria.
Maria mempertanyakan sejauh mana perempuan yang duduk di kursi- kursi pengambil keputusan bisa diandalkan membela kepentingan perempuan. Situasi di DPR membuktikan, perempuan legislatif tidak banyak atau bahkan tidak terlalu paham kepentingan perempuan.
Banyak UU dan kebijakan yang dihasilkan tidak memiliki perspektif gender. "Sudah banyak pelatihan dan pemberdayaan, tetapi masih butuh waktu untuk membuat parlemen memiliki perspektif keadilan dan gender," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan