Suara.com - Data yang tercatat pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 menunjukkan, dari 1.726 kasus pelecehan seksual yang terjadi, sekitar 58 persennya dialami anak-anak.
"Artinya, ada sekitar 1.000 kasus pelecehan seksual seperti sodomi, pemerkosaan, dan incest, serta lainnya kasus kekerasan fisik dan penelantaran," kata Maria Hartiningsih dalam pelatihan jurnalistik tentang isu gender di Kota Kupang, Jumat (22/1/2016), yang diselenggarakan oleh Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bekerja sama dengan Pena untuk Indonesia Timur (PIT) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Dia mengatakan, sebagai pembanding, dari 3.339 kasus kejahatan terhadap anak, tahun 2014 kasus-kasus pelecehan seksual mencapai 52 persen. Sementara pada tahun 2013, dari 2.700 kasus kriminal yang melibatkan bocah di bawah umur, 42 persen merupakan kasus pelecehan seksual.
"Kekerasan fisik hampir selalu disertai alasan ekonomi dan itu sudah menjadi lazim tetapi tidak mendapat tempat dalam pemberitaan media," kata Maria.
Wartawan Senior Harian Umum Kompas itu menyatakan, separuh dari seluruh keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah, dikepalai perempuan. Sementara itu, kekerasan yang terjadi terhadap perempuan kepala rumah tangga antara lain dalam bentuk poligami, kekerasan fisik, pengabaian, dan status digantung.
Dia mengakui, kepentingan perempuan masih belum disuarakan secara maksimal. Salah satu ukurannya adalah keterwakilan di lembaga- lembaga resmi.
Jumlah perempuan di lembaga legislatif periode 2014- 2019 adalah 17, 32 persen. Jumlah ini sedikit menurun dari periode 2009-2014 sebesar 18 persen. Jumlah perempuan yang menduduki kursi menteri sudah hampir 30 persen.
Selanjutnya indeks pembangunan gender masih rendah yang ditunjukkan dengan keterwakilan perempuan di berbagai lembaga negara.
Lebih lanjut Maria menyampaikan, jumlah perempuan yang menduduki kursi eksekutif juga sangat rendah, meski memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki untuk posisi tersebut.
Di media massa, lanjut dia, jumlah perempuan yang menduduki kursi pimpinan, khususnya pengambil keputusan penting, tidak lebih dari 10 persen dari jumlah perempuan wartawan di Indonesia. "Perempuan terus dilecehkan kemampuannya, meskipun mereka terbukti mampu," ungkap Maria.
Maria mempertanyakan sejauh mana perempuan yang duduk di kursi- kursi pengambil keputusan bisa diandalkan membela kepentingan perempuan. Situasi di DPR membuktikan, perempuan legislatif tidak banyak atau bahkan tidak terlalu paham kepentingan perempuan.
Banyak UU dan kebijakan yang dihasilkan tidak memiliki perspektif gender. "Sudah banyak pelatihan dan pemberdayaan, tetapi masih butuh waktu untuk membuat parlemen memiliki perspektif keadilan dan gender," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian