Suara.com - Pasangan suami istri melakukan tindak pidana bersama. Mereka menipu orang hingga menggasak uang puluhan juta rupiah.
Begini ceritanya, Fandy Setiawan (27) menyuruh istrinya, Dewi Purnamasari (26) berpacaran dengan lelaki lain. Pacaran dilakukan dengan biasa, penuh dengan rayuan.
Rayuan utama Dewi adalah meminta pacarnya untuk mengganti pin ATM sesuai dengan tanggal jadian mereka. Dewi pun diam-diam mengampil ATM pacarnya dan mengganti dengan ATM palsu.
Alhasil Dewi dan Fandy 'menang banyak'. Jumlah uang yang berhasil digasak selama melakukan aksinya sampai Rp79 juta.
Kepada suara.com, Dewi mengaku pacar terakhirnya kerja sebagai konsultan perusahaan kayu.
"Pacar (korban) saya itu, kerja di konsultan perusahaan kayu," ujar Dewi.
Subdit Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya sudah menangkap keduanya, Kamis (31/3/2016) pagi sekitar pukul 06.00 WIB (31/3/2016) di Bandung Jawa Barat.
"Kedua pelaku menggasak uang korban, dengan total kerugian korban mencapai Rp 79 Juta," ujar Direktur Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 362 Kuhp dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar