Suara.com - Aparat kepolisian menciduk tiga tersangka penipu yang mengatasnamakan menteri. Mereka bernisial IA (45), S (50), dan D (34).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Krishna Murti menjelaskan modus operandi para tersangka. Mereka menghubungi orang-orang yang akan pensiun dan mengincar jabatan.
"Mencari biodata pejabat era kabinet bersatu jilid dua dan menghubungi calon korban untuk di tawarkan menjadi komisaris BUMN," kata Krishna, Selasa (8/3/2015).
Nama menteri yang dicatut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiaso.
Masing-masing tersangka punya peran masing-masing saat beraksi. IA yang merupakan otak penipuan berperan memberikan tugas kepada dua rekannya agar menyiapkan KTP palsu atas nama pejabat dan membuat rekening untuk menampung uang kiriman korban.
Singkat cerita, mereka ditangkap di tiga lokasi. Polisi menciduk IA di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (28/2/2016) malam.
Setelah itu, polisi menangkap S di Jakarta Utara dan D ditangkap di Bekasi Timur.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 12 unit telepon genggam, dua buku agenda yang berisi alamat para pengusaha, perusahaan dan pejabat negara TNI atau Polri, beberapa sim card yang sebelumnya dibuang ke septic tank, dan satu buku daftar nomor handphone pejabat dan TNI.
Buku tabungan yang mereka buat namanya mirip-mirip para menteri, seperti buku tabungan Bank Jawa Barat atas nama Ris Sumarno (mirip nama menteri BUMN Rini Soemarno), Pratikno (mirip nama Menteri Pratikno), Ignan Jonan (mirip nama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan). Polisi juga menyita sembilan ATM Bank Jabar, tiga ATM Bank Artha Graha, dan empat ATM palsu atas nama Dera, Pratikno, Ris Sumarno, dan Aria Bima serta satu ATM Bank Mandiri.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR