Suara.com - Penyidik Polda Maluku Utara membawa istri almarhum Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Ratu Boki Nita Budi Susanti, ke Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Penyidik mau menyerahkan tahap dua," kata Kapolda Maluku Utara Brigadir Jenderal Polisi Zulkarnaen, Kamis (31/3/2016).
Zulkarnaen menuturkan penyidik Polda Maluku Utara akan melimpahkan tahap dua tersangka, barang bukti dan berkas berita acara pemeriksaan Ratu Boki kepada pihak kejaksaan setempat.
Jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan Ratu Boki diduga terlibat tindak pidana menghilangkan atau menutupi identitas seseorang.
Saat ini, pihak kejaksaan telah menyatakan lengkap terhadap berkas BAP kasus yang menyeret istri Sultan Ternate tersebut.
Ratu Boki dijerat Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang pemalsuan identitas dengan ancaman penjara enam tahun.
Beberapa bulan yang lalu, petugas Polda Maluku Utara mengamankan dan menitipkan Ratu Boki di Rumah Tahanan Polsek Ciputat. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat