Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Mulyono mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses kasus secara hukum dua perwira TNI yang positif konsumsi narkoba yaitu Komandan Komando Distrik Militer 1408/Makassar, Kolonel Infanteri Jefry Oktavianus Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Budi Iman Santoso. Mereka akan dijatuhi hukuman sesuai hukuman militer.
"Kami sedang proses, yang jelas nanti kami berikan sanksi sesuai aturan," kata Mulyono usai menghadiri sidang paripurna kabinet di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Sanksi terberat yang mengancam Dandim 1408/Makassar dan Budi Iman Santoso adalah pemecatan sebagai anggota TNI. Hukuman itu akan diputuskan dalam waktu dekat.
"Tergantung, sanksinya bisa pensiun, dan bisa dipecat. Secepatnya akan kami proses," tegas dia.
Sebelumnya, kedua perwira TNI Angkatan Darat itu ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita, Makassar pada Rabu (6/4/2016) kemarin. Setelah dilakukan tes urine di Markas Polisi Militer Kodam VII/ Wirabuana di Jalan Robert Wolter Monginsidi, mereka dinyatakan positif konsumsi narkoba.
Keduanya ditangkap bersama lima warga sipil yakni, Nasri, 47, warga kecamatan Pallangga, Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar, 34, warga Jalan Minasa Upa Makassar; Fitry, warga jalan Perintis Kemerdekaan dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Gowa.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu ruang karaoke di lantai 12 Hotel D'Maleo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!