Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Mulyono mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses kasus secara hukum dua perwira TNI yang positif konsumsi narkoba yaitu Komandan Komando Distrik Militer 1408/Makassar, Kolonel Infanteri Jefry Oktavianus Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Budi Iman Santoso. Mereka akan dijatuhi hukuman sesuai hukuman militer.
"Kami sedang proses, yang jelas nanti kami berikan sanksi sesuai aturan," kata Mulyono usai menghadiri sidang paripurna kabinet di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Sanksi terberat yang mengancam Dandim 1408/Makassar dan Budi Iman Santoso adalah pemecatan sebagai anggota TNI. Hukuman itu akan diputuskan dalam waktu dekat.
"Tergantung, sanksinya bisa pensiun, dan bisa dipecat. Secepatnya akan kami proses," tegas dia.
Sebelumnya, kedua perwira TNI Angkatan Darat itu ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita, Makassar pada Rabu (6/4/2016) kemarin. Setelah dilakukan tes urine di Markas Polisi Militer Kodam VII/ Wirabuana di Jalan Robert Wolter Monginsidi, mereka dinyatakan positif konsumsi narkoba.
Keduanya ditangkap bersama lima warga sipil yakni, Nasri, 47, warga kecamatan Pallangga, Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar, 34, warga Jalan Minasa Upa Makassar; Fitry, warga jalan Perintis Kemerdekaan dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Gowa.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu ruang karaoke di lantai 12 Hotel D'Maleo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah