Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu cair yang dimasukan dalam kemasan kaleng lem. Sebanyak 72 kaleng lem yang berisi sabu cair seberat 52 Kilogram disita dari kedua tersangka warga negara Iran Borzord Lafmajani Shahriar alias Hoseesin Boby dan warga negara Indonesia Than Stenly Granida P.
"Teamsus narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil ungkap narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam kaleng Lem dari Iran sebanyak 6 kotak besar," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2016).
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dikemas dalam lem tersebut dibawa tersangka dari Iran melalui jalur udara.
"Hasil pemerikasaan dengamn menghadirkan penerjemah bahasa Iran bahawa narkotika jenis sabu cair dibawa dari Iran dengan menggunakan pesawat Iran air via bandara Imam Khomaini langsung ke Bandara Soekarno Hatta," kata dia.
Eko mengatakan, penangkapan dua tersangka kasus peredaran sabu cair di kemasan lem tersebut dilakukan saat keduanya berada di tempat jasa pengiriman barang di kawasan Jakarta Timur, Selasa (5/4/2016) kemarin.
"Kedua tersangka ditangkap di ekspedisi Aramex, Rawamangun Jakarta Timur," kata Eko.
Pihak kepolisian juga telah menggeledah Apartemen yang disewa para tersangka di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi telah menyita 72 kaleng lem merk PAL dari Iran yang berisi sabu-sabu seberat 54 kilogram dan satu unit Mixer berukuran besar.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Penyalahgunaan Narkotila dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara