Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu cair yang dimasukan dalam kemasan kaleng lem. Sebanyak 72 kaleng lem yang berisi sabu cair seberat 52 Kilogram disita dari kedua tersangka warga negara Iran Borzord Lafmajani Shahriar alias Hoseesin Boby dan warga negara Indonesia Than Stenly Granida P.
"Teamsus narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil ungkap narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam kaleng Lem dari Iran sebanyak 6 kotak besar," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2016).
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dikemas dalam lem tersebut dibawa tersangka dari Iran melalui jalur udara.
"Hasil pemerikasaan dengamn menghadirkan penerjemah bahasa Iran bahawa narkotika jenis sabu cair dibawa dari Iran dengan menggunakan pesawat Iran air via bandara Imam Khomaini langsung ke Bandara Soekarno Hatta," kata dia.
Eko mengatakan, penangkapan dua tersangka kasus peredaran sabu cair di kemasan lem tersebut dilakukan saat keduanya berada di tempat jasa pengiriman barang di kawasan Jakarta Timur, Selasa (5/4/2016) kemarin.
"Kedua tersangka ditangkap di ekspedisi Aramex, Rawamangun Jakarta Timur," kata Eko.
Pihak kepolisian juga telah menggeledah Apartemen yang disewa para tersangka di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi telah menyita 72 kaleng lem merk PAL dari Iran yang berisi sabu-sabu seberat 54 kilogram dan satu unit Mixer berukuran besar.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Penyalahgunaan Narkotila dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara