Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu cair yang dimasukan dalam kemasan kaleng lem. Sebanyak 72 kaleng lem yang berisi sabu cair seberat 52 Kilogram disita dari kedua tersangka warga negara Iran Borzord Lafmajani Shahriar alias Hoseesin Boby dan warga negara Indonesia Than Stenly Granida P.
"Teamsus narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil ungkap narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam kaleng Lem dari Iran sebanyak 6 kotak besar," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2016).
Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dikemas dalam lem tersebut dibawa tersangka dari Iran melalui jalur udara.
"Hasil pemerikasaan dengamn menghadirkan penerjemah bahasa Iran bahawa narkotika jenis sabu cair dibawa dari Iran dengan menggunakan pesawat Iran air via bandara Imam Khomaini langsung ke Bandara Soekarno Hatta," kata dia.
Eko mengatakan, penangkapan dua tersangka kasus peredaran sabu cair di kemasan lem tersebut dilakukan saat keduanya berada di tempat jasa pengiriman barang di kawasan Jakarta Timur, Selasa (5/4/2016) kemarin.
"Kedua tersangka ditangkap di ekspedisi Aramex, Rawamangun Jakarta Timur," kata Eko.
Pihak kepolisian juga telah menggeledah Apartemen yang disewa para tersangka di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi telah menyita 72 kaleng lem merk PAL dari Iran yang berisi sabu-sabu seberat 54 kilogram dan satu unit Mixer berukuran besar.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Penyalahgunaan Narkotila dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!