Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Fahri Hamzah mengatakan upayanya menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan dukungan banyak pihak. Langkah ini dia lakukan sebagai bentuk perlawanan atas keputusan PPP yang memecatnya.
"Saya ditelepon banyak pihak, partai politik, ormas, termasuk lawyer dari berbagai latar belakang etnis, yang ingin membantu saya. Mereka datang secara sukarela dan spontan," kata Fahri di DPR, Jumat (8/4/2016).
Fahri mengatakan banyak kader PKS yang mendukungnya. Tetapi, mereka memilih pasif karena kalau vokal bisa berujung pada teguran.
"Kalau ada yang beda pendapat, ada teguran. Padahal, banyak yang ingin saya tetap di Partai," kata dia.
PKS juga melakukan pergantian antar waktu terhadap anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno karena yang bersangkutan dipecat dari partai. Dia terkena PAW pada Selasa (5/4/2016) atau sehari sebelum pemecatan terhadap Fahri Hamzah pada Rabu (6/4/2016).
"Dia melakukan pelanggaran syariah, kemudian dinasihati, namun beliau tidak mau menerima," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf.
Muzzamil menjelaskan Gamari melakukan dua pelanggaran terhadap aturan partai. Pertama, katanya, pelanggaran syariah dan kasus tersebut diproses di Dewan Syariah Partai.
"Karena pelanggaran syariah, tidak bisa disebutkan. Ini sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Gamari mengaku belum menerima surat pemecatan. Sejak tanggal 1 April sampai 10 April nanti, dia umroh.
"Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai. Tidak ada peringatan lisan atau tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART partai," ujarnya.
"Saya ditelepon banyak pihak, partai politik, ormas, termasuk lawyer dari berbagai latar belakang etnis, yang ingin membantu saya. Mereka datang secara sukarela dan spontan," kata Fahri di DPR, Jumat (8/4/2016).
Fahri mengatakan banyak kader PKS yang mendukungnya. Tetapi, mereka memilih pasif karena kalau vokal bisa berujung pada teguran.
"Kalau ada yang beda pendapat, ada teguran. Padahal, banyak yang ingin saya tetap di Partai," kata dia.
PKS juga melakukan pergantian antar waktu terhadap anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno karena yang bersangkutan dipecat dari partai. Dia terkena PAW pada Selasa (5/4/2016) atau sehari sebelum pemecatan terhadap Fahri Hamzah pada Rabu (6/4/2016).
"Dia melakukan pelanggaran syariah, kemudian dinasihati, namun beliau tidak mau menerima," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf.
Muzzamil menjelaskan Gamari melakukan dua pelanggaran terhadap aturan partai. Pertama, katanya, pelanggaran syariah dan kasus tersebut diproses di Dewan Syariah Partai.
"Karena pelanggaran syariah, tidak bisa disebutkan. Ini sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Gamari mengaku belum menerima surat pemecatan. Sejak tanggal 1 April sampai 10 April nanti, dia umroh.
"Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai. Tidak ada peringatan lisan atau tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART partai," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki