Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Fahri Hamzah mengatakan upayanya menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan dukungan banyak pihak. Langkah ini dia lakukan sebagai bentuk perlawanan atas keputusan PPP yang memecatnya.
"Saya ditelepon banyak pihak, partai politik, ormas, termasuk lawyer dari berbagai latar belakang etnis, yang ingin membantu saya. Mereka datang secara sukarela dan spontan," kata Fahri di DPR, Jumat (8/4/2016).
Fahri mengatakan banyak kader PKS yang mendukungnya. Tetapi, mereka memilih pasif karena kalau vokal bisa berujung pada teguran.
"Kalau ada yang beda pendapat, ada teguran. Padahal, banyak yang ingin saya tetap di Partai," kata dia.
PKS juga melakukan pergantian antar waktu terhadap anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno karena yang bersangkutan dipecat dari partai. Dia terkena PAW pada Selasa (5/4/2016) atau sehari sebelum pemecatan terhadap Fahri Hamzah pada Rabu (6/4/2016).
"Dia melakukan pelanggaran syariah, kemudian dinasihati, namun beliau tidak mau menerima," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf.
Muzzamil menjelaskan Gamari melakukan dua pelanggaran terhadap aturan partai. Pertama, katanya, pelanggaran syariah dan kasus tersebut diproses di Dewan Syariah Partai.
"Karena pelanggaran syariah, tidak bisa disebutkan. Ini sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Gamari mengaku belum menerima surat pemecatan. Sejak tanggal 1 April sampai 10 April nanti, dia umroh.
"Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai. Tidak ada peringatan lisan atau tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART partai," ujarnya.
"Saya ditelepon banyak pihak, partai politik, ormas, termasuk lawyer dari berbagai latar belakang etnis, yang ingin membantu saya. Mereka datang secara sukarela dan spontan," kata Fahri di DPR, Jumat (8/4/2016).
Fahri mengatakan banyak kader PKS yang mendukungnya. Tetapi, mereka memilih pasif karena kalau vokal bisa berujung pada teguran.
"Kalau ada yang beda pendapat, ada teguran. Padahal, banyak yang ingin saya tetap di Partai," kata dia.
PKS juga melakukan pergantian antar waktu terhadap anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno karena yang bersangkutan dipecat dari partai. Dia terkena PAW pada Selasa (5/4/2016) atau sehari sebelum pemecatan terhadap Fahri Hamzah pada Rabu (6/4/2016).
"Dia melakukan pelanggaran syariah, kemudian dinasihati, namun beliau tidak mau menerima," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf.
Muzzamil menjelaskan Gamari melakukan dua pelanggaran terhadap aturan partai. Pertama, katanya, pelanggaran syariah dan kasus tersebut diproses di Dewan Syariah Partai.
"Karena pelanggaran syariah, tidak bisa disebutkan. Ini sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Gamari mengaku belum menerima surat pemecatan. Sejak tanggal 1 April sampai 10 April nanti, dia umroh.
"Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai. Tidak ada peringatan lisan atau tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART partai," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan