Suara.com - PKS melakukan pergantian antar waktu terhadap anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno karena yang bersangkutan dipecat dari partai. Dia terkena PAW pada Selasa (5/4/2016) atau sehari sebelum pemecatan terhadap Fahri Hamzah pada Rabu (6/4/2016).
"Dia melakukan pelanggaran syariah, kemudian dinasihati, namun beliau tidak mau menerima," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf, Jumat (8/4/2016).
Muzzamil menjelaskan Gamari melakukan dua pelanggaran terhadap aturan partai. Pertama, katanya, pelanggaran syariah dan kasus tersebut diproses di Dewan Syariah Partai.
"Karena pelanggaran syariah, tidak bisa disebutkan. Ini sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Gamari mengaku belum menerima surat pemecatan. Sejak tanggal 1 April sampai 10 April nanti, dia umroh.
"Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai. Tidak ada peringatan lisan atau tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART partai," ujarnya.
Gamari mengatakan akan mempelajari keputusan partainya. Dia menyatakan akan menempuh malur hukum.
"Sesungguhnya saya heran dengan keputusan partai yang membunuh kadernya sendiri," kata Gamari.
Dalam laman www.pks.or.id, PKS mengajukan dua surat PAW kepada pimpinan DPR. Surat pertama diajukan partai pada tanggal 5 April atas nama Gamari, sedangkan surat kedua diajukan pada 6 April atas nama Fahri.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam laman tersebut mengatakan pengajuan PAW dilakukan sekaligus memberhentikan dari semua jenjang keanggotaan di PKS. Alasannya, kedua kader melakukan pelanggaran AD/ART.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah