Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana melakukan pengalihan arus lalu lintas terkait adanya penertiban bangunan di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara, pada Senin (11/4/2016) besok.
"Giat revitalisasi Pasar Ikan Muara baru Penjaringan yang akan dilaksanakan tanggal 11 April 2016 pukul 05.00 WIB sampai selesai, akan diwarnai aktivitas manusia, pergerakan peralatan, dan logistik yang menggunakan ruang lalu lintas yang dapat menjamin seluruh kegiatan berjalan dengan baik sesuai perencanaan awal," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2016).
Adapun pengalihan arus lalu lintas yang akan dilakukan diantaranya yakni:
1. Arus lalu lintas dari Lodan, yang akan melintas Jalan Pakin dialihkan ke Jalan Tongkol - Cengkeh - Kota dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas dari Penjaringan mengarah Pademangan diarahkan melalui Gedong Panjang - Tiang Bendera dan seterusnya.
Budiyanto juga mengimbau pengguna kendaraan untuk tidak melintasi kawasan penertiban bangunan di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Masyarakat yang akan bepergian ke timur-barat atau sebaliknya yang melintasi Pasar Ikan, Jalan Pakin dapat memilih alternatif jalan lain, menggunakan Tol Gedong Panjang atau Tol Jalan Jembatan 3 (In/Out ) atau Jalan Arteri lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru