Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengaku diminta Ahok untuk kooperatif dengan KPK dengan menjelaskan semua yang diketahui kepada penyidik. Sunny kemungkinan segera diperiksa KPK karena telah dicekal pasca Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan menerima suap terkait pembahasan dua raperda reklamasi.
"Pokoknya Pak Ahok bilang apapun sampai kan secara terbuka, udah gitu aja. Pokoknya hadapi sampaikan secara terbuka, gitu aja katanya," kata Sunny di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Tapi, sampai hari ini, dia belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Belum-belum, saya lagi minta KPK suratnya, supaya di dalam suratnya ada alasannya, saya nggak tahu nanti dapat apa nggak, masih nunggu. Tapi benarlah pasti dicekal," kata dia.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Sunny dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Nama Sunny pertamakali disebutkan oleh pengacara Sanusi, Krisna Murti.
"Betul ada keterlibatan. Kalau nggak salah ipar. Kental banget dengan Ahok. Dia yang atur perjalanan, istilahnya korlaplah antara eksekutif dengan pengusaha, dengan Dirut APL (Agung Podomoro Land) itu. Jadi penghubungnya ini si Sunny. Dia yang mengatur mereka berdua," katanya, Selasa (6/4/2016).
Krisna Murti menuding Sunny mengatur pertemuan dengan Sanusi, sebelum akhirnya dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan.
"Setelah mateng, Sunny juga yang mengatur pertemuan dengan dewan. Jadi bang Uci (M. Sanusi) diajak-ajaklah," kata dia.
Tapi itu dibantah oleh Ahok. Ahok juga membantah Sunny dikatakan sebagai iparnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!