Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, akhirnya buka suara atas berbagai isu yang menyerangnya setelah KPK menangkap bekas Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperta tentang reklamasi, Senin (11/4/2016).
Kepada wartawan, Sunny mengaku memang dulu sering diajak Ahok bertemu pejabat dan pengusaha. Sunny mengatakan Ahok mengajaknya agar bisa memberikan masukan dari sudut pandang politik.
"Setiap kali Pak Ahok ketemu politisi atau pengusaha. Bukan setiap kali ya, banyak kali ketemu mereka ajak saya. Supaya ada saksi katanya, kemudian juga kan kebanyakan politisi dan pengusaha itu berbicara soal politik, nah artinya kalau bicara soal politik ya kebanyakan ajak saya supaya saya bisa kasih masukan-masukan, intinya gitu," kata Sunny di Balai Kota Jakarta.
Sunny menambahkan banyak anggota DPRD yang selama ini dekat dengan kalangan pengusaha, bahkan sebelum dia diajak Ahok.
"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Bahkan lebih dulu sebelum ada saya. Sebelum saya kenal pengusahanya, sebelum kenal dengan DPRD-nya, mereka udah saling kenal," kata dia.
Sanusi, katanya, juga sudah lama mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Ariesman sekarang sudah jadi tersangka kasus dugaan menyuap Sanusi.
"Misalkan kayak Pak Sanusi dan Pak Ariesman, itu setahu saya sejak 2004, Pak Sanusi kan sebelum DPRD pengusaha juga. Pernah ada kerjasama juga dengan APL. Jadi memang hubungan mereka udah lama dan sebenarnya gak perlu saya untuk kenal untuk bicara gitu," katanya.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
Belakangan namanya disebut-sebut dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. Sunny sekarang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Pencekalan dilakukan setelah KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua raperda.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Sunny dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos