Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronnie F. Sompie memastikan Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan masih berada di Indonesia.
"Sudah dicekal sejak tanggal 4 April. Kami bisa melihat data perlintasan, belum ada data yang bersangkutan di luar negeri," kata Ronnie di Komisi III DPR ketika mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Senin (11/4/2016).
Aguan, katanya, terakhir kali melakukan perjalanan ke Singapura pada Maret 2016. Setelah pulang dari Singapura, Aguan belum tercatat melakukan perlintasan keimigrasian lagi.
"Sudah dicekal sejak tanggal 4 April. Kami bisa melihat data perlintasan, belum ada data yang bersangkutan di luar negeri," kata Ronnie di Komisi III DPR ketika mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Senin (11/4/2016).
Aguan, katanya, terakhir kali melakukan perjalanan ke Singapura pada Maret 2016. Setelah pulang dari Singapura, Aguan belum tercatat melakukan perlintasan keimigrasian lagi.
"Jadi, berdasarkan perlintasan di Indonesia, dia (Aguan) di sini. Kalau di luar negeri, di mana? Biar kami cek," kata Ronnie.
Aguan dicekal imigrasi atas permintaan KPK. Dia dicekal setelah tak lama setelah Sanusi yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra ditangkap KPK pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah Sanusi ditangkap, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Sanusi, Trinanda, dan Ariesman kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Aguan kemudian dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang