Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronnie F. Sompie memastikan Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan masih berada di Indonesia.
"Sudah dicekal sejak tanggal 4 April. Kami bisa melihat data perlintasan, belum ada data yang bersangkutan di luar negeri," kata Ronnie di Komisi III DPR ketika mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Senin (11/4/2016).
Aguan, katanya, terakhir kali melakukan perjalanan ke Singapura pada Maret 2016. Setelah pulang dari Singapura, Aguan belum tercatat melakukan perlintasan keimigrasian lagi.
"Sudah dicekal sejak tanggal 4 April. Kami bisa melihat data perlintasan, belum ada data yang bersangkutan di luar negeri," kata Ronnie di Komisi III DPR ketika mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Senin (11/4/2016).
Aguan, katanya, terakhir kali melakukan perjalanan ke Singapura pada Maret 2016. Setelah pulang dari Singapura, Aguan belum tercatat melakukan perlintasan keimigrasian lagi.
"Jadi, berdasarkan perlintasan di Indonesia, dia (Aguan) di sini. Kalau di luar negeri, di mana? Biar kami cek," kata Ronnie.
Aguan dicekal imigrasi atas permintaan KPK. Dia dicekal setelah tak lama setelah Sanusi yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra ditangkap KPK pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah Sanusi ditangkap, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Sanusi, Trinanda, dan Ariesman kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Aguan kemudian dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!