Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronnie F. Sompie memastikan Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan masih berada di Indonesia.
"Sudah dicekal sejak tanggal 4 April. Kami bisa melihat data perlintasan, belum ada data yang bersangkutan di luar negeri," kata Ronnie di Komisi III DPR ketika mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Senin (11/4/2016).
Aguan, katanya, terakhir kali melakukan perjalanan ke Singapura pada Maret 2016. Setelah pulang dari Singapura, Aguan belum tercatat melakukan perlintasan keimigrasian lagi.
"Sudah dicekal sejak tanggal 4 April. Kami bisa melihat data perlintasan, belum ada data yang bersangkutan di luar negeri," kata Ronnie di Komisi III DPR ketika mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Senin (11/4/2016).
Aguan, katanya, terakhir kali melakukan perjalanan ke Singapura pada Maret 2016. Setelah pulang dari Singapura, Aguan belum tercatat melakukan perlintasan keimigrasian lagi.
"Jadi, berdasarkan perlintasan di Indonesia, dia (Aguan) di sini. Kalau di luar negeri, di mana? Biar kami cek," kata Ronnie.
Aguan dicekal imigrasi atas permintaan KPK. Dia dicekal setelah tak lama setelah Sanusi yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra ditangkap KPK pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah Sanusi ditangkap, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Sanusi, Trinanda, dan Ariesman kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Aguan kemudian dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG