Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). [suara.com/Erick Tanjung]
Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). Berdasarkan Surat Keputusan MA nomor 45/KMA/SK/III/2016 tentang tata tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung, posisi itu akan dipilih oleh hakim agung.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Selanjutnya, Hatta Ali menyatakan pemilihan hari ini dinyatakan sah dan dapat dilakukan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi