Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). [suara.com/Erick Tanjung]
Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). Berdasarkan Surat Keputusan MA nomor 45/KMA/SK/III/2016 tentang tata tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung, posisi itu akan dipilih oleh hakim agung.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Selanjutnya, Hatta Ali menyatakan pemilihan hari ini dinyatakan sah dan dapat dilakukan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!