Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). [suara.com/Erick Tanjung]
Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). Berdasarkan Surat Keputusan MA nomor 45/KMA/SK/III/2016 tentang tata tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung, posisi itu akan dipilih oleh hakim agung.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Selanjutnya, Hatta Ali menyatakan pemilihan hari ini dinyatakan sah dan dapat dilakukan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo