Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). [suara.com/Erick Tanjung]
Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial, Kamis (14/4/2016). Berdasarkan Surat Keputusan MA nomor 45/KMA/SK/III/2016 tentang tata tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung, posisi itu akan dipilih oleh hakim agung.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
"Dari 47 hakim agung, yang hadir hari ini 46 orang hakim agung. Satu orang tidak hadir, yaitu yang mulia Mukhtar Zamzami, karena sakit," kata Ketua MA Hatta Ali ketika mengawali proses pemilihan di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung utama MA, Jakarta Pusat.
Pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh.
Setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih. Setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Selanjutnya, Hatta Ali menyatakan pemilihan hari ini dinyatakan sah dan dapat dilakukan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
"Sidang paripurna khusus ini dinyatakan kuorum. Sidang terbuka untuk umum, dan tidak diperkenankan untuk interupsi," ujar Hatta.
Acara tersebut dihadiri pimpinan MA, hakim agung, pejabat eselon I dan II serta tamu undangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK