Suara.com - Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) memenangkan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) sebagai pihak yang berwenang mengelola Bandara Halim Perdanakusuma adalah putusan hukum yang sulit dieksekusi. Sebab pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura II menolak menyerahkan aset Bandar Halim kepada anak usaha Lion Group tersebut.
"Saya melihat keputusan itu pada akhirnya menjadi keputusan yang sulit dieksekusi," kata Tulus saat dihubungi Suara.com, Minggu (20/3/2016). Menurutnya, sebaiknya pihak Lion Group mengedepankan negoisasi non litigasi dengan pihak TNI-AU serta PT Angkasa Pura II.
Tulus mengakui secara regulasi, pihak swasta memang dimungkinkan untuk memiliki dan mengelola sebuah bandara. Namun untuk bandara yang bersifat strategis serta ada pangkalan militer di bandara tersebut, seharusnya pengelolaan tetap ditangan negara melalui BUMN. "Kalau bandara yang memang sejak awal dibangun oleh swasta, tak masalah jika memang mau dikelola sepenuhnya oleh swasta," ujar Tulus.
Ia menambahkan kekhawatiran akan nasib pelayanan publik apabila sebuah bandara jatuh ke tangan swasta bukanlah persoalan. Sebab pengelolaan bandara hanyalah dalam pengertian operasional fasilitas terminal bandara. Sementara pengaturan jalur lalu lintas penerbangan pesawat itu sendiri tetap ditangan Kementerian Perhubungan selaku regulator. "Jadi kepentingan publik tidak akan terlalu jadi masalah kalau memang ada bandara dikuasai 100 persen swasta," tutup.
Seperti diketahui, Hak pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma jatuh ke tangan anak usaha Lion Grup, yakni PT ATS. Ini setelah MA memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan AP II terkait sengketa Bandara Halim Perdanakusuma.
Jatuhnya pengelolaan Bandara Halimperdanakusuma memang jadi kontroversi. Selain memang milik TNI-AU, Bandara Halim adalah bandara strategis yang dipergunakan Presiden dan Wakil Presiden apabila hendak bepergian keluar ibu kota.
Pihak Kemenhub sendiri melarang keras adanya monopoli maskapai di bandara umum.Direktur Kebandarudaraan Kemenhub Agus Santoso menyatakan bahwa semua Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) yang mengelola bandara umum harus bisa melayani semua maskapai secara adil. Pembagian slot penerbangan juga harus terbuka.
PT ATS sendiri sampai kini belum mendapatkan sertifikat BUBU dari Kemenhub. Bila PT ATS berniat menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, maka anak usaha Lion Grup itu harus mengajukan diri menjadi BUBU. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.
Berita Terkait
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Prabowo Lantik Kepala Badan Otorita Pantura Jawa hingga Badan Industri Mineral, Ada Suharto
-
DPR Siap Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung di 9 September, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Pujakesuma dan KMPHI Desak MA Bebaskan Ngarijan Salim
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!