Suara.com - Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) memenangkan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) sebagai pihak yang berwenang mengelola Bandara Halim Perdanakusuma adalah putusan hukum yang sulit dieksekusi. Sebab pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura II menolak menyerahkan aset Bandar Halim kepada anak usaha Lion Group tersebut.
"Saya melihat keputusan itu pada akhirnya menjadi keputusan yang sulit dieksekusi," kata Tulus saat dihubungi Suara.com, Minggu (20/3/2016). Menurutnya, sebaiknya pihak Lion Group mengedepankan negoisasi non litigasi dengan pihak TNI-AU serta PT Angkasa Pura II.
Tulus mengakui secara regulasi, pihak swasta memang dimungkinkan untuk memiliki dan mengelola sebuah bandara. Namun untuk bandara yang bersifat strategis serta ada pangkalan militer di bandara tersebut, seharusnya pengelolaan tetap ditangan negara melalui BUMN. "Kalau bandara yang memang sejak awal dibangun oleh swasta, tak masalah jika memang mau dikelola sepenuhnya oleh swasta," ujar Tulus.
Ia menambahkan kekhawatiran akan nasib pelayanan publik apabila sebuah bandara jatuh ke tangan swasta bukanlah persoalan. Sebab pengelolaan bandara hanyalah dalam pengertian operasional fasilitas terminal bandara. Sementara pengaturan jalur lalu lintas penerbangan pesawat itu sendiri tetap ditangan Kementerian Perhubungan selaku regulator. "Jadi kepentingan publik tidak akan terlalu jadi masalah kalau memang ada bandara dikuasai 100 persen swasta," tutup.
Seperti diketahui, Hak pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma jatuh ke tangan anak usaha Lion Grup, yakni PT ATS. Ini setelah MA memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan AP II terkait sengketa Bandara Halim Perdanakusuma.
Jatuhnya pengelolaan Bandara Halimperdanakusuma memang jadi kontroversi. Selain memang milik TNI-AU, Bandara Halim adalah bandara strategis yang dipergunakan Presiden dan Wakil Presiden apabila hendak bepergian keluar ibu kota.
Pihak Kemenhub sendiri melarang keras adanya monopoli maskapai di bandara umum.Direktur Kebandarudaraan Kemenhub Agus Santoso menyatakan bahwa semua Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) yang mengelola bandara umum harus bisa melayani semua maskapai secara adil. Pembagian slot penerbangan juga harus terbuka.
PT ATS sendiri sampai kini belum mendapatkan sertifikat BUBU dari Kemenhub. Bila PT ATS berniat menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, maka anak usaha Lion Grup itu harus mengajukan diri menjadi BUBU. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.
Berita Terkait
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Kementerian PU Bangun Huntara Modular untuk 202 KK di Aceh, Target Rampung Sebelum Ramadan
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
-
Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN
-
KB Bank dan Bali United FC Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perluas Inklusi Keuangan Masyarakat
-
Kerugian Ritel Mengintai Saat Kasir 'Nge-hang'
-
IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau
-
7 Tanda Keuangan Sehat yang Wajib Disyukuri di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
-
Dialog AS - Iran Redam Harga Minyak Dunia