Suara.com - Muncul nama baru menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022. Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya Inspektur Polisi Benny Mokalu ternyata ingin maju juga. Benny ingin maju menjadi calon wakil gubernur.
Hari ini, mantan Kapolda Bali dan Bengkulu itu akan mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di kantor Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut undangan yang diterima wartawan, tadinya lelaki kelahiran Kupang, NTT, 22 Juli 1959, itu, akan konvoi pakai sepuluh mobil Lamborghini, lima mobil Rubicon Jeep, dan satu mobil Ferrari ke tempat pendaftaran di PDI Perjuangan. Belakangan, dia membatalkan konvoi dengan mobil-mobil mewah.
"Kami tidak jadi konvoi (Lamborghini), biar bersatu dengan rakyat, karena saya juga dari rakyat kecil," kata Benny di posko Tim Relawan Bemo Community di Jalan Hang Lekiu IV, nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini di posko terlihat lima Rubicon Jeep.
Benny datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 10.45 WIB dengan memakai batik berwarna hijau bercorak hitam. Dia langsung disambut pendukung yang menamakan diri Tim Relawan Bemo Community.
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!