Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung mempercayakan sepenuhnya penanganan dugaan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya percaya negara ini negara hukum. Oleh karenanya penegak hukum yang dipercaya untuk menangani pemberantasan korupsi adalah KPK. Ya kita percayakan kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi Sumber Waras," kata Lulung usai menghadiri acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/216).
Lulung juga meminta agar semua pihak tenang memandang masalah ini. Sehingga, KPK kata dia bisa bekerja lebih optimal.
"Namun demikian tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan polemik-polemik, sehingga mempengaruhi KPK nantinya. Jadi, sudah semua cooling down saja. Kita serahkan kepada KPK," ujarnya.
Dugaan korupsi ini bermula saat Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama allias Ahok membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp755 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Sehingga, mengakibatlan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah. Antara lian penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Ahok sendiri telah diperiksa KPK pada Selasa (12/4/2016) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot