Suara.com - Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa mengabaikan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI soal pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. Apalagi, KPK lah yang meminta BPK melakukan investigasi.
"Karena tidak ada ilmu hukum yang tersedia di Republik ini untuk bisa dipakai oleh KPK menghentikan atau mengabaikan audit investigasi yang mereka minta sendiri yang dilakukan oleh BPK," kata Margarito saat diskusi publik bertajuk Pro Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Menurut Margarito, sedianya KPK sudah bisa menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini diperkuat setelah BPK menilai bahwa pembelian lahan tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta tak sesuai dengan prosedur.
"Maka saya berpendapat bahwa jalan yang tersedia saat ini hanya bagi KPK adalah naikkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dan segera setelah itu segera update informasikan siapa tersangkanya," ujarnya.
"Karena jujur saja tidak ada dagelan yang paling heboh daripada dagelan yang satu ini kalau kasus ini tidak naik ke penyidikan. Dan saya minta agar KPK pastikan bahwa mereka masih bisa kita percaya," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan