Suara.com - Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa mengabaikan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI soal pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. Apalagi, KPK lah yang meminta BPK melakukan investigasi.
"Karena tidak ada ilmu hukum yang tersedia di Republik ini untuk bisa dipakai oleh KPK menghentikan atau mengabaikan audit investigasi yang mereka minta sendiri yang dilakukan oleh BPK," kata Margarito saat diskusi publik bertajuk Pro Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Menurut Margarito, sedianya KPK sudah bisa menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini diperkuat setelah BPK menilai bahwa pembelian lahan tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta tak sesuai dengan prosedur.
"Maka saya berpendapat bahwa jalan yang tersedia saat ini hanya bagi KPK adalah naikkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dan segera setelah itu segera update informasikan siapa tersangkanya," ujarnya.
"Karena jujur saja tidak ada dagelan yang paling heboh daripada dagelan yang satu ini kalau kasus ini tidak naik ke penyidikan. Dan saya minta agar KPK pastikan bahwa mereka masih bisa kita percaya," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas