Suara.com - Wakil Ketua Umun Partai Gerindra Fadli Zon menilai kalau pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sering mencampuri urusan hukum menjadi alat politik.
"Kita masih melihat terutama pada era pemerintahan sekarang ini, hukum sering sekali hanya menjadi alat politik, dan hukum tidak bisa ditegakkan secara adil," ujar Fadli saat diskusi publik bertajuk Pro Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Hal ini dikatakan Fadli Zon yang geram dengan penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Ia juga menduga kalau Jokowi melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus ini.
"Ini mulai urusan partai politik sampai ke hal-hal yang lain ya. Termasuk di dalam persoalan Sumber Waras ini. Masalah sumber waras ini saya kira masalahnya sudah terbentang dengan jelas (kalau Ahok bersalah)," jelas Fadli.
"Sudah ada audit investigasi yang resmi dari BPK. Seharusnya tidak ada perdebatan untuk polemik yang panjang-panjang lagi. Tinggal kesimpulan, dan menurut saya kesimpulannya bahwa ini adalah korupsi. Dan pelakunya ya harus segera ditangkap," katanya menambahkan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menilai tak perlu lagi ada diskusi maupun perdebatan soal Sumber Waras.
"Oleh karena itu, ini sepertinya mutar-mutar, mungkin ada faktor politik di belakangnya. Dan rumor yang mengatakan tadi, ya kabarnya ini dilindungi oleh Presiden. Oleh karena itu, Presiden perlu mengklarifikasi bahwa dia tidak melindungi Ahok dalam kasus Sumber Waras," kata Fadli.
Terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp755 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatlan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Fakta Hukum Mengejutkan: Mengapa Menteri Korupsi, Presiden Tetap 'Kebal Hukum'?
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar