Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga pelaku mutilasi terhadap wanita hamil Nur Atikah (30), yakni Kusmayadi alias Agus bin Dulgani tidak merencanakan pembunuhan.
"Alat untuk memutilasi (memotong) diduga baru dicari setelah pembunuhan," kata Kepala Kelompok Penyidik Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Senin (18/4/2016), seperti dilansir Antara.
Rovan menuturkan bahwa penyidik menemukan petunjuk dugaan Kusmayadi sebagai pemutulasi Nur Atikah berdasarkan keterangan dari rekannya IR.
Berdasarkan saksi kunci itu, diketahui Kusmayadi sempat meminta bantuan IR untuk membuang potongan tubuh korban Nur Atikah.
Rovan mengungkapkan bahwa Kusmayadi tinggal bersama rekannya itu pada Senin (11/4) yang diperkirakan usai membunuh korban.
Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa masih memburu Kusmayadi yang diduga orang terakhir kali bersama korban.
Penyidik kepolisian telah mengamankan seorang saksi kunci berinisial IR yang mengaku diminta bantu Agus untuk membuang potongan tubuh korban.
Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT12/01 Telagasari Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (13/4) pagi.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis